Berita Viral
Akhirnya Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Khusus Sesuai Janji Mendikdasmen, Langsung Pemberkasan
Sempat kecewa karena tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini guru Supriyani mendapat kabar gembira.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kabar gembira datang dari Guru Supriyani, sosok yang sempat viral setelah dipolisikan oleh orang tua siswanya karena tuduhan penganiayaan.
Sempat kecewa karena tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini guru Supriyani mendapat kabar gembira.
Kabar gembira ini disampaikan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, saat berkunjung ke rumah Supriyani, Senin (13/1/2025).
Supriyani mengatakan, dalam pertemuan itu, Dirjen GTK Kemendikdasmen ditemani Kepala Dinas Pendidikan Konsel, Camat Baito, dan Kepala Desa.
"Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga," ucap Supriyani, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Sultra.
Dalam kesempatan itu, kata Supriyani, Dirjen GTK menyinggung soal janji Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang akan meloloskannya melalui seleksi PPPK Jalur Afirmasi.
"Ibu Dirjen (Nunuk Suryani) membawa kabar bahagia menyampaikan dan menepati janji dari Pak Menteri yang sudah memberikan afirmasi khusus kepada saya," ujarnya.
Kelulusan seleksi PPPK jalur afirmasi itu diberikan ke Supriyani saat tes tahap dua yang dibuka bulan ini.
"Jadi tahap dua nanti, saya lulus tanpa tes lagi tinggal tunggu pemberkasan saja," ungkap Supriyani.
Mendengar kabar ini, Supriyani mengaku senang.
"Alhamdulillah, walaupun saya tes kemarin tidak lulus tahap satu, tapi Pak Menteri menepati janjinya memberikan saya afirmasi seleksi tahap dua," tutur Supriyani.
Baca juga: Tak Terima Guru Supriyani Gagal PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Kuasa Hukum Ambil Langkah Ini
Gagal Seleksi PPPK
Sebelumnya, Supriyani dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK 2025.
Ia baru mengetahui kabar tersebut pada Rabu (8/1/2024) malam.
"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."
"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani.
Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.
Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengajar atau mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.
"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ungkap Supriyani.
Terkait janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang akan meluluskan dia melalui jalur afirmasi, diakui Supriyani hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli anak polisi beberapa waktu lalu.
"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.
"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tutur Supriyani.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 4 Baito tempat Guru Supriyani mengajar, Sanaali mengaku kaget mendengar kabar tersebut.
Sebab, ia mengetahui betul bahwa telah ada komitmen agar Supriyani lulus secara afirmatif.
”Saya tahunya sudah lulus otomatis ketika melewati semua proses, tapi di keterangan hasil ujiannya dinyatakan belum ada keterangan lulus. Bingung juga lihatnya,” katanya, melansir dari Kompas.id.
Bukan Kewenangan Sepenuhnya Kemendikdasmen
Sebelumnya, keinginan Supriyani untuk bisa diangkat menjadi guru PPPK sempat diutarakan kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam pertemuan virtual di program Apa Kabar Indonesia Malam TVOne pada Senin (25/11/2024),
Pertemuan virtual itu digelar setelah guru Supriyani baru saja divonis bebas atas kasus dugaan penganiayaan anak polisi.
Dalam kesempatan itu, Fajar Riza Ul Haq mengaku ikut bersyukur dan berbahagia atas putusan bebas yang diberikan kepada guru Supriyani.
"Ini hal yang menggembirakan dan melegakan bagi kami di kementerian pendidikan. Kami anggap ini kado istimewa di Hari Guru Nasional," kata Fajar.
Fajar juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendampingi Supriyani dalam memperjuangkan keadilannya.
"Ini buah dari dukungan banyak pihak. Ini kabar baik bagi dunia pendidikan di indonesia, bahwa guru mendapat kepastian hukum dalam perlindungan profesinya," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, guru Supriyani yang didampingi kuasa hukumnya, Andri Darmawan juga mengeluarkan unek-uneknya.
"Untuk guru-guru di seluruh Indonesia, semoga tidak ada kasus kasus seperti yang saya alami. Mudah-mudahan ke depannya, UU Perlindungan Guru segera diterbitkan, supaya guru-guru di seluruh Indonesia lebih aman dan nyaman, dan mendidik anak didik, tanpa ada rasa takut dan kekhawatiran seperti yang terjadi pada diri saya," katanya.
Di hadapan wamendikdasmen, Supriyani juga menyampaikan harapan guru honorer seperti dia untuk menjadi ASN dan PPPK.
"Untuk ke depannya, masih banyak guru-guru honorer, mudah-mudahan cepat diangkat menjadi ASN, PPPK," harapnya.
Supriyani mengaku sudah 16 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu per bulan dan setiap ada tes ASN maupun PPPK selalu mengikuti, namun belum lulus.
Saat ini dia sedang menyelesaikan PPG dan akan mengikuti tes PPPK pada Desember 2024.
"Saya inginkan dapat afirmasi. Tahun-tahun sebelumnya tidak masuk afirmasi dan tidak dapat K2," harapnya.
Sebelum menanggapi hal ini, Fajar mengucap pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
"Mendikdasmen memberikan salam dan selamat buat bu Supriyani," kata Fajatr.
Terkait pengangkatan PPPK, menurut Fajar hal itu bukan kewenangan langsung kemendikdasmen.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk membantu merekomendasikan agar Supriyani bisa mendapat kebijakan afirmasi dalam pengangkatan PPPK di awal desember nanti.
"Itu komitmen kami. Kami juga harus mengatakan fair, bahwa kebijakan PPPK bukan kewenangan Kemendikdasmen, apalagi guru SD yang ada kewenangan kabupaten dan kota.
"Tapi kami komitmen untuk membantu dan merekomendasikan agar ibu mendapat afirmasi. Itu bentuk solidaritas kami dari kementerian untuk perjuangan ibu," tegas Fajar.
Mendapat jawaban itu, Supriyani langsung mengucapkan terimakasih.
"Terimakasih pak Wakil Menteri atas dukungan dan suportnya," katanya.
Janji Mendikdasmen
Berbicara tentang PPPK, tentu masih ingat dengan janji Mendikdasmen kepada Supriyani.
Supriyani bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.
“Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK,
karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun,” kata Halim, melansir dari ANTARA.
Dia menyampaikan bahwa meski belum secara resmi diangkat menjadi PPPK, Supriyani yang saat ini masih dalam tahap seleksi direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi.
“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.
“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu (23/10) malam.
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Guru Supriyani
Mendikdasmen
SURYA.co.id
guru Supriyani tak lulus PPPK
surabaya.tribunnews.com
PPPK Jalur Khusus
SDN 4 Baito
Reaksi TNI AL Soal Video Satria Arta Kumbara Ingin Pulang ke Indonesia dan Minta Bantuan Prabowo |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Pemeriksaan Jokowi di Kasus Ijazah, Posisi Pengacara Yakup Hasibun Buatnya Pilu |
![]() |
---|
Sosok Prof Koentjoro yang Sebut Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa Merusak Nama Baik UGM, Kritikus Jokowi |
![]() |
---|
Ibu Misri Ungkap Curhatan Haru Anak Perempuannya yang Ditahan Terkait Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Tabiat Mulia Guru Zuhdi di Demak yang Tolak Rp 12,5 Juta dari Wali Murid Pelapornya, Amalan Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.