Berita Viral

Akhirnya Guru Supriyani Lulus PPPK Jalur Khusus Sesuai Janji Mendikdasmen, Langsung Pemberkasan

Sempat kecewa karena tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini guru Supriyani mendapat kabar gembira.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sultra/ist
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, berkunjung ke rumah Guru Supriyani (kiri) 

Fajar juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendampingi Supriyani dalam memperjuangkan keadilannya. 

"Ini buah dari dukungan banyak pihak. Ini kabar baik bagi dunia pendidikan di indonesia, bahwa guru mendapat kepastian hukum dalam perlindungan profesinya," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, guru Supriyani yang didampingi kuasa hukumnya, Andri Darmawan juga mengeluarkan unek-uneknya. 

"Untuk guru-guru di seluruh Indonesia, semoga tidak ada kasus kasus seperti yang saya alami. Mudah-mudahan ke depannya, UU Perlindungan Guru segera diterbitkan, supaya guru-guru di seluruh Indonesia lebih aman dan nyaman, dan mendidik anak didik, tanpa ada rasa takut dan kekhawatiran seperti yang terjadi pada diri saya," katanya. 

Di hadapan wamendikdasmen, Supriyani juga menyampaikan harapan guru honorer seperti dia untuk menjadi ASN dan PPPK. 

"Untuk ke depannya, masih banyak guru-guru honorer, mudah-mudahan cepat diangkat menjadi ASN, PPPK," harapnya. 

Supriyani mengaku sudah 16 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu per bulan dan setiap ada tes ASN maupun PPPK selalu mengikuti, namun belum lulus.

Saat ini dia sedang menyelesaikan PPG dan akan mengikuti tes PPPK pada Desember 2024.

"Saya inginkan dapat afirmasi. Tahun-tahun sebelumnya tidak masuk afirmasi dan tidak dapat K2," harapnya. 

Sebelum menanggapi hal ini, Fajar mengucap pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

"Mendikdasmen memberikan salam dan selamat buat bu Supriyani," kata Fajatr. 

Terkait pengangkatan PPPK, menurut Fajar hal itu bukan kewenangan langsung kemendikdasmen. 

Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk membantu merekomendasikan agar Supriyani bisa mendapat kebijakan afirmasi dalam pengangkatan PPPK di awal desember nanti. 

"Itu komitmen kami. Kami juga harus mengatakan fair, bahwa kebijakan PPPK bukan kewenangan Kemendikdasmen, apalagi guru SD yang ada kewenangan kabupaten dan kota. 

"Tapi kami komitmen untuk membantu dan merekomendasikan agar ibu mendapat afirmasi. Itu bentuk solidaritas kami dari kementerian untuk perjuangan ibu," tegas Fajar. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved