Berita Viral

Nasib Guru SD Medan yang Hukum Siswa Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Inisiatif, Kepsek Tak Tahu

Beginilah nasib guru sekolah dasar (SD) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang menghukum siswa duduk di lantai.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/ist
Tangkap layar seorang bocah sekolah dasar (SD) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diminta duduk di lantai karena menunggak bayar SPP (kanan). Hal ini membuat ibunya menangis (kiri) 

SURYA.CO.ID - Beginilah nasib guru sekolah dasar (SD) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang menghukum siswa duduk di lantai.

Setelah ketahuan menghukum siswanya gara-gara menunggak SPP, guru yang merupakan wali kelas IV SD Abdi Sukma di Kota Medan kini sudah dipanggil kepala sekolah.

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku wali kelas siswa inisial MA ini sudah diminta meminta maaf kepada orang tua.

Pihak Sekolah Tak Tahu

Juli menjelaskan, MA memang belum membayar SPP dan tidak bisa menerima rapor. 

Kemudian, wali kelas berinisiatif membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," kata dia, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Dirinya menyayangkan tindakan guru tersebut. 

“Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu,” jelas Juli Sari.

Ibu MA Menangis

Baca juga: Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Kasus Viral hingga Disorot Presiden

Sementara ibu MA, Kamelia, menangis mengetahui anaknya diminita duduk di lantai selama jam pelajaran berlangsung, yakni sekitar lima jam.

“Anak saya bilang malu ke sekolah karena disuruh duduk di lantai."

"Saya tidak langsung percaya, jadi Rabu pagi saya datang ke sekolah,” ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Kamelia mengaku terkejut saat melihat sendiri anaknya duduk di lantai saat pelajaran sekolah. 

Menurutnya, hukuman dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. MA dipaksa duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved