Camat Asemrowo Viral
Update Camat Asemrowo Surabaya Bikin Laporan ke Polda Jatim, Buntut Video Viral
Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin mengaku mengalami berbagai kerugian akibat adanya video viral dengan narasi yang cenderung menyudutkannya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Camat Asemrowo, Surabaya, Muhammad Khusnul Amin didampingi kuasa hukum pribadinya mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan video amatir viral yang menuduh dirinya menyembunyikan wanita di ruang kantor, Jumat (10/1/2025) siang.
Khusnul Amin yang mengenakan kemeja batik, mendatangi Gedung SPKT Mapolda Jatim pukul 13.30 WIB.
Seraya menyibak kerumunan awak media yang berkerumun menantinya sejak pagi, kuasa hukum Khusnul Amin, Abdul Rauf mengaku mendampingi kliennya untuk membuat laporan kepolisian.
Ia mengaku sudah menyiapkan sejumlah alat bukti yang bakal memperkuat proses aduan atau laporan kepolisian, terhadap sejumlah akun yang diduga menyudutkan kliennya melalui video amatir dan terlanjur viral di medsos.
Mengenai konstruksi hukum pasalnya, Abdul Rauf menyebutkan, pihaknya berencana mengadukan akun di medsos yang mendiskreditkan kliennya dengan UU ITE.
"Pengacara ada bukti video dengan narasi bahwa melakukan asusila, yang dilaporkan ada. Nanti kami jelaskan setelah ini ya, setelah LP ya, laporan hoax, (dugaan) UU ITE," ujar Abdul Rauf
Sementara itu, Camat Asemrowo Khusnul Amin mengatakan, upaya penegakkan hukum yang akan dibuatnya ke Mapolda Jatim, merupakan anjuran yang juga disampaikan oleh atasannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Namun, terlepas dari pendampingan tersebut, secara pribadi, Khusnul Amin juga memang berkeinginan mengadukan permasalahan yang menimpanya ke pihak kepolisian.
"Tadi saya memang diarahkan (Wali Kota) untuk melapor, tapi saya memang mau melapor," ujarnya mengakhiri wawancara saat langkah kakinya memasuki pintu Gedung SPKT Mapolda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, M Khusnul Amin mengaku mengalami berbagai kerugian akibat adanya video viral dengan narasi yang cenderung menyudutkannya.
Ia menyebutkan, satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut UU Nomor 1 Tahun 2024 atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni fitnah. Saya, keluarga saya juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian," tegas Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya pada Rabu (8/1/2025).
Pada video tersebut, pengunggah memang menyertakan keterangan yang menyudutkan dirinya. Sebuah tulisan panjang menyertai video yang viral tersebut.
Khusnul menganggap hal ini sebagai fitnah.
"Camat Asemrowo Surabaya diduga menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya. Bahkan, Pak Camat bersikap arogan kepada masyarakat. Apakah ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat?," begitu petikan keterangan video yang viral di berbagai platform media sosial ini.
Khusnul bercerita, tidak semua waktu pelayanan olehnya dihabiskan di dalam kantor.
Mengedepankan pelayanan dengan bertemu masyarakat, dia mengutamakan berjumpa di lapangan sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Saya selama ini bekerja demi warga dan masyarakat. Sehingga ini sudah keterlaluan. Saya siang dan malam berangkat. Banjir rob bahkan bersiaga (sampai) subuh," bebernya.
Sekadar diketahui, sebuah video viral menarasikan Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin digerebek bersama perempuan di ruang kerjanya.
Belakangan diketahui, bahwa Khusnul bersama dua stafnya sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya pada Senin (6/1/2025) lalu.
Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut sebelum mereka menerima warga.
Warga ini, merupakan perwakilan pemilik bangunan liar (Bangli) yang akan diterbitkan Satpol PP Asemrowo.
"Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat Zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo, karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," terangnya.
Di momentum inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Camat Khusnul.
Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu.
Penjagaan Satpol PP di Kantor kecamatan juga tengah lengang. Personel sedang dikerahkan untuk mensosialisasikan penertiban bangli di wilayah lain.
Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan. Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.
"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. (Warga) Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu Satpol PP juga tidak di kantor kecamatan, karena sedang proses penertiban," ujar Khusnul.
Menurutnya, pemilik bangli menggeruduk Kantor Kecamatan Asemrowo untuk meminta pembatalan proses penertiban.
"Mereka minta bangli tidak ditertibkan. Alasannya ini dan itu, saya katakan tidak bisa," katanya.
"Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," tandasnya.
Baca juga: Selain Akun Medsos, Camat Asemrowo Juga Adukan Anggota Ormas ke Polda Jatim
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.