Ungkap 58 Perkara Pada 2024, Penangkapan 2 Pengedar Sabu Jadi 'Pemanasan' Polres Situbondo Awal 2025
pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Panji
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Satreskoba Polres Situbondo tidak rehat sejenak pun meski sudah mengungkap puluhan kasus narkoba sepanjang 2024 lalu. Pada Januari 2025 ini, polisi sudah mengungkap kasus baru dengan penangkapan dua pengedar sabu.
Penangkapan dua pengedar itu seperti menjadi pemanasan untuk polisi, karena kasus-kasus narkoba diperkirakan masih bakal bermunculan lagi.
Bulan ini polisi menggerebek dua pengedar itu di sebuah rumah di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Dalam penggerebekan, kedua pengedar juga tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu, yaitu AAP (25) dan FF (24).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pipet kaca berisi sisa sabu, tujuh paket plastik klip berisi sabu, dua buah alat isap sabu atau bong, satu timbangan elektrik, 48 plastik klip kosong, satu buah korek modifikasi, dua buah HP dan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, guna proses penyelidikan dan penyidikan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Situbondo guna menjalani pemeriksaan.
Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Luthfi membenarkan penggerebekan dan penangkapan dua pemuda di salah satu rumah itu.
Menurut Luthfi, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Panji.
"Selanjutnya pihaknya bersama tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menggerebeknya," kata Luthfi, Jumat (10/1/2025).
Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga tersangka itu tidak hanya sebagai pengedar tetapi juga pemakai. "Makanya kami akan mengembangkannya," ucapnya.
Selain akan mengembangkan secara luas, polisi juga akan membawa barang bukti untuk diuji di laboratorium untuk memastikan kandungannya.
“Proses penyidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkotika ini." tambah Luthfi.
Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba karena merupakan kejahatan luar biasa dan dapat merusak generasi penerus bangsa.
Rezi mengatakan, untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Pengungkapan sabu ini membuktikan komitmen Polri untuk terus memberantas peredaran narkoba. Makanya kami imbau warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba itu, tegasnya. *****
peredaran narkoba di Situbondo
kasus narkoba awal 2025
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan
Satreskoba Polres Situbondo
2 pengedar narkoba digerebek
Situbondo
Makan Bergizi Basi, Wabup Situbondo Evaluasi Bahan Pangan, Saos Kemasan Sampai Jam Memasak |
![]() |
---|
Pengusaha Umroh Situbondo Ditangkap, Uang Jamaah Rp 2,4 Miliar Digunakan Bermain Trading |
![]() |
---|
Undang Puluhan Pengusaha di Situbondo Investor Day, Mas Rio Tawarkan Berbagai Potensi Daerah |
![]() |
---|
Antisipasi Penularan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Situbondo Periksa Kesehatan Warga Binaan Rutan |
![]() |
---|
Kepala BPN Situbondo Dipolisikan, Buntut Sahkan Tanah Yasan Milik Negara Dan Dimiliki Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.