Polresta Banyuwangi Gencarkan Razia Minuman Keras, Ribuan Botol Disita

Polresta Banyuwangi menggencarkan razia minuman keras (miras). Ribuan botol miras berbagai jenis disita dalam operasi yang digelar serentak.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Razia minuman keras di berbagai wilayah di Banyuwangi. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi menggencarkan razia minuman keras (miras). Ribuan botol miras berbagai jenis disita dalam operasi yang digelar serentak.

Operasi dijalankan lintas satuan, mulai dari Satresnarkoba, Sarsamapta, dan polsek-polsek. Operasi digencarkan untuk menekan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

Penyitaan paling banyak dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi yang mengamankan 4.700 botol arak dan 2 jeriken alkohol dari penjual KS.

Satreskoba mengamankan 74 botol miras pabrikan dan sembilan botol arak bali dari penjual berinisial AR di Desa/Kecamatan Licin.

Sementara Satsamapta menyita 19 botol miras golongan B dan C daei penjual AW di wilayah Kecamatan Srono.

Berikutnya, Polsek Genteng mengamankan tujuh botol arak dari penjual H di wilayah kepolisian sektor tersebut.

Ada juga 15 botol arak yang disita dari penjual S oleh Polsek Muncar. Sementara Polsek Kalibaru mengamankan lima botol anggur merah dari penjual MM.

Polsek Siliragung menyita 15 botol bir, 3 botol arak, 3 botol drum keci, 8 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, dan 5 botol anggur hitam dari penjual IA.

Ada juga Polsek Tegaldlimo yang menyita 19 botol arak dari penjual W.

"Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kamis (9/1/2025).

Operasi miras tersebut, kata Rama, digelar serentak pada Rabu (8/1/2025). Menurutnya, operasi tersebut merupakan upaya menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang," ujarnya.

Polresta meminta agar masyarakat mendukung upaya pemberantasan peredaran miras tak berizin di wilayah Banyuwangi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved