Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Eks Jenderal Polri Yakin Oknum TNI Sengaja Tembak Mati Bos Rental Mobil, Bantah Ucapan Pangkoarmada

Pernyataan Pangkoarmada yang menyebut oknum TNI menembak bos rental mobil karena membela diri, diragukan mantan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi. 

Editor: Musahadah
kolase metro tv/kompas tv
Eks Kabareskrim Komjen Ito Sumardi meyakini oknum TNI sengaja menembak mati bos rental mobil, bukan karena membela diri. 

Menurut Ito, oknum TNI ini harusnya sudah tahu kalau mobil ini berasal dari hasil kejahatan.

"Ya jelas, menurut pandangan hukum saya, jelas," tegasnya. 

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata menyebut penembakan itu diawali dengan pengeroyokan yang dialami anggotanya oleh sekitar 15 orang, 

Awalnya Laksdya Denih Hendrata menjelaskan tentang senjata yang digunakan untuk melumpuhkan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. 

Denis menjelaskan, senjata itu adalah inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

Sertu AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

Senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.

Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.

Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil. 

"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?" lanjut Denih.

Denih menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapa pun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved