Sudah 763 Sapi di Jember Terjangkit PMK, 61 Mati dan 21 Dipotong Paksa

Sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, sapi di 27 kecamatan wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Pemkab Jember
Tenaga kesehatan hewan saat mengecek kondisi sapi di Jember, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Ssejak Desember 2024 hingga Januari 2025, hewan ternak sapi di 27 Kecamatan wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), telah terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) 

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember mencatat, dalam kurun waktu tersebut, sudah 763 sapi terpapar PMK.

Ratusan sapi milik peternak tersebut, 61 di antaranya mati dan 21 dipotong paksa atau dimusnahkan oleh pemiliknya.

Sementara, baru 42 hewan ternak sapi dilaporkan berhasil sembuh. Sisanya, ratusan ekor sapi masih dalam pemulihan dan pengobatan dari PMK.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, supaya kasus PMK di Jember dimasukkan kategori kejadian luar biasa.

"Agar ada perhatian khusus dari Pemerintah Pusat untuk vaksinasi dan pengobatan," ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Mengingat, kata Candra, di awal Desember 2024, penyebaran PMK hanya terjadi di 10, namun di akhir tahun jumlahnya makin meluas.

"Hingga terjadi di 27 kecamatan, dari 31 kecamatan di Jember. Ditambah lagi kondisi cuaca, saya pikir penyebarannya akan semakin luas lagi nantinya," tutur Candra.

Menurutnya, DKPP Jember juga harus memperketat pengawasan sapi di pasar hewan, khususnya ternak yang berasal dari luar daerah.

"Khususnya sapi-sapi yang datang dari luar daerah. Karena rata-rata sapi dari luar daerah yang menjadi indikasi penyebaran PMK," tandas Candra.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet DKPP Jember, Elok Kristanti mengaku telah melakukan upaya pengendalian PMK melalui 12 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

"Seperti sosialiasi dan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang sapi milik peternak," tanggapnya.

Selain itu, imbuh Elok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah melakukan vaksinasi PMK terhadap 4032 ternak di 30 kecamatan hingga Januari 2025.

"Serta melakukan pengobatan, pemberian vitamin, mineral, obat cacing dan lain lain," tutur Elok.

Hasil koordinasi bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Elok mengungkapkan kasus PMK di Jember statusnya masih endemis.

"Hasil rapat terakhir, masih menyatakan bahwa PMK statusnya endemis, untuk penetapan status wabah perlu kajian epidemiologi," paparnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved