Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Senasib Kapolsek Cinangka, Gelagat 2 Polisi yang Tolak Dampingi Anak Bos Rental Mobil Buat Geregetan
Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi akan bernasib serupa kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.
SURYA.CO.ID - Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi akan bernasib serupa kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan.
Keduanya terancam sanksi akibat mengabaikan laporan dugaan penggelapan mobil rental yang disampaikan Rizky Agam, putra bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Akibat pengabaian laporan itu, nyawa bos rental mobil Ilyas Abdurrahman tak tertolong dan temannya, Ramli terluka, setelah ditembak oknum TNI pembawa mobil rental tersebut.
Seperti diketahui, sebelum insiden itu, anak korban Ilyas, Rizky Agam sempat meminta pertolongan ke Polsek Cinangka, karena saat pengejaran, pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI AL, sempat menodongkan pistol.
Agam mengatakan, saat itu, pihaknya membawa serta bukti kepemilikan sah atas mobil Honda Brio yang digelapkan pelaku dan menyatakan mereka dari rental mobil.
Baca juga: Perjuangan Keras Ilyas Abdurrahman hingga Jadi Bos Rental Mobil, Kini Malah Tewas Ditembak Oknum TNI
Agam mengaku, sempat ditanya petugas piket di Polsek Cinangka terkait ciri-ciri pistol yang dilihatnya.
Ia pun menjelaskan, pistol yang dilihatnya berwarna hitam dan terlihat seperti airsoft gun.
"Saya kan awam dalam masalah pistol. Saya bilang itu kayak warna hitam, kayak airsoft gun."
Bukannya direspons, anggota polisi ini justru menyuruh Agam mengejar pelaku, tanpa pendampingan pihaknya.
"Terus, 'ya sudah kamu susul saja ke sana'. 'Terus bagaimana, Pak? Dia kan bawa pistol'. 'Ah paling juga itu cuma pistol bohongan', kata anggota piket saat itu," ungkap Agam menirukan ucapan petugas piket Polsek Cinangka saat itu.
Agam dan tim-nya pun mengejar pelaku tanpa pendampingan.
Namun nahas, saat di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, seorang pelaku justru menembak tim rental hingga mengakibatkan Ilyas tewas dan Ramli terluka.
Terkait hal ini, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan selain Kapolsek, Brigadir Deri dan Bripka Dedi juga akan menerima sanksi tegas.
"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH," kata Suyudi.
Suyuti mengungkap, pada saat melaporkan ke Kapolseknya, dua anggota ini tidak utuh melaporkannya.
"Seharusnya ini terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” ungkap Suyudi.
“Sehingga, Kapolseknya ini menyampaikan, kalau memang leasing, harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen,” tambah dia.
Meski korban telah menyertakan sejumlah dokumen seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan, laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
Akibatnya, korban memilih untuk melakukan pengejaran secara mandiri.
Suyudi menegaskan, seharusnya Polsek Cinangka mendampingi Ilyas untuk mengejar para pelaku yang menggelapkan mobilnya.
“Jadi, seharusnya anggota kami itu (bisa) melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” ujar Suyudi.
Pada situasi itu, seharusnya anggota Polsek Cinangka juga bisa meminta tambahan dukungan, misalnya ke Polres atau anggota reserse di Polsek itu sendiri.
"Tetapi, itu tidak dilakukan,” ujar Suyudi menambahkan.
Sementara untuk kapolsek, menurut Irjen Suyuti, sebagai pimpinan, AKP Asep Iwan seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya.
"Kelalaian ini akan kami tindak tegas, baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari Kompas TV.
Asep Iwan dianggap gagal memastikan jajarannya bertindak sesuai prosedur saat menerima laporan dugaan penggelapan mobil rental
Dalam pemeriksaan Propam, Asep Iwan disebut tak memberikan arahan dan pengawasan yang memadai kepada dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi.
Kedua anak buah Asep Iwan itu terbukti bersalah karena mengabaikan laporan tersebut dan tidak memberikan pendampingan kepada pelapor.
"Begitu juga anggota lain yang ada di situ, Dedi yang mendampingi Deri Andriani juga akan kita kenakan sanksi kode etik," tegas Suyudi.
Siapa sebenarnya Kapolsek Cinangka?
Dilansir dari berbagai sumber, AKP Asep Iwan Kurniawan baru menjabat sebagai Kapolsek Cinangka pada pertengahan tahun 2024.
Sebelumnya, AKP Asep Iwan Kurniawan pernah menjabat dalam beberapa unit kepolisian yang berada di wilayah Polda Banten.
AKP Asep pernah menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Cibeber, Kanitreskrim Polsek Pulomerak, dan Kanitreskrim Polsek Cilegon.
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Asep Iwan Kurniawan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 5 Februari 2024 untuk periodik 2023.
Dalam laporannya itu, AKP Asep Iwan Kurniawan tercatat memiliki harta sebesar Rp297.000.000.
Dia tercatat hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi di wilayah Serang senilai Rp300.000.000.
Kemudian, dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp12.000.000.
Lalu, ia memiliki utang sebesar Rp15.000.000.
DIkonfirmasi sebelumnya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah menolak memberikan bantuan.
Menurutnya, ia tak ingin mengambil tindakan gegabah yang justru dapat membahayakan personel dan korban.
"Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi," kata Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis.
Menurutnya, ada tiga orang yang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, klaimnya, mereka mengaku sebagai pihak leasing yang mengejar mobil dan meminta pendampingan.
Petugas meminta dokumen kendaraan yang dikejar, tetapi mereka tidak dapat menunjukkannya.
"Dia minta didampingi, tapi kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan hal ihwalnya," kata Asep.
Ia menegaskan akan merespons cepat jika situasi darurat atau ada ancaman. Namun, laporan semacam itu tidak diterima.
"Karena mengaku dari leasing, kami tidak mau gegabah. Anggota mempersilakan mereka membuat laporan di sini," ujarnya.
Kompolnas: seharusnya punya insting

Ketua Harian Kompolnas Arif Wicaksono Sudiutomo menyatakan, seharusnya kepolisian tak begitu saja mengabaikan laporan korban.
"Minimal mereka kan ambil data awal, siapa yang melapor, namanya siapa, dia melapor masalah mobil, mobilnya rental dari mana misalkan seperti itu," ungkap Arif kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2025).
Arif menegaskan bahwa polisi seharusnya memiliki insting yang kuat dalam menangani laporan.
Menurut Arif, Kapolsek Cinangka seharusnya menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor guna memastikan kebenaran laporan yang diberikan.
"Seharusnya, Kapolsek Cinangka bisa menugaskan anak buahnya untuk mengikuti pelapor benar tidak dia, satu atau dua orang," jelasnya.
Meskipun bukan dalam bentuk pendampingan, lanjut Arif, Kapolsek tetap dapat membuntuti korban karena memiliki kewenangan dalam tugas penyelidikan atau surveilans.
"Jadi, bukan pendampingan. Namun, mengikuti karena polisi memiliki kewenangan tugas lidik atau surveilans," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi Berat Terkait Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak"
Kapolsek Cinangka
AKP Asep Iwan Kurniwan
Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Penembakan Bos Rental Mobil
Ilyas Abdurrahman
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Hukuman Ganda Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Penjara Seumur Hidup, Dipecat dari Militer |
![]() |
---|
Bantahan Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Sebut Tak Mengarah Lurus, Tapi Hasil Otopsi Beda |
![]() |
---|
Ingat Kapolsek Cinangka yang Tolak Kawal Bos Rental Mobil Tewas Tertembak? Kini Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Beda Gelagat Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Dulu Sok Jago Kini Malah Tertunduk Zikir |
![]() |
---|
Siasat Licik Oknum TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil, Dapat Mobil Murah Tanpa BPKB, Chat Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.