Kemendagri Belum Putuskan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan secara pasti mengenai jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Ini penyebabnya
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan secara pasti mengenai jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Meskipun tak memungkiri ada opsi mundurnya jadwal pelantikan, namun pihak Kemendagri menyebut, masih mengkaji berbagai kemungkinan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat ditanya kepastian jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Saat ini kami masih berkonsultasi dengan MK (Mahkamah Konstitusi), tentu juga meminta arahan dari Pak Presiden," kata Bima saat ditemui di sela kegiatan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/1/2025).
Sedianya, mengacu Perpres 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur, dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota.
Namun, belakangan wacana mundurnya pelantikan bergulir. Pelantikan kepala daerah dikabarkan bakal dilakukan pada 13 Maret 2025.
Menurut Bima, Kemendagri saat ini menimbang dua faktor utama.
Pertama, keinginan agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 bisa segera dilantik sesuai jadwal dan bisa segera bekerja.
Apalagi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD harus terus berjalan dan sinkron.
Namun, faktor lain yang harus dipertimbangkan adalah tahapan gugatan di MK. Apalagi banyak gugatan yang masuk di MK.
"Jadi, kami belum bisa putuskan, tapi saya kira sesegera mungkin Pak Mendagri akan melakukan pembahasan baik dengan Mahkamah Konstitusi, DPR, KPU dan meminta arahan dari Presiden," ungkap Bima.
Hanya saja, Bima menyebut, jika melihat kondisi saat ini, hampir mustahil jika pelantikan bisa dilakukan serentak.
Sebab ada tiga klaster. Pertama, ada daerah yang tidak ada gugatan.
Kedua, ada daerah yang menggugat namun ditolak oleh MK.
Ketiga, ada gugatan yang diproses di MK.
Bagaimana mekanisme yang akan dilakukan, Bima menegaskan, bahwa saat ini masih terus dikaji.
"Kalau semuanya serentak, maka mundurnya akan lama sekali. Jadi hampir tidak mungkin serentak, menunggu semuanya selesai. Tapi tahapannya seperti apa, masih harus dibahas secara teknis dulu," terangnya.
Mengenai isu bahwa pelantikan akan digelar pada 13 Maret 2025, Bima masih irit bicara.
"Kami belum bisa bicara tanggal dan bulannya. Tapi sebisa mungkin dan sesegera mungkin dengan berbagai opsi yang ada," ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Harga Mobil Listrik VinFast Ada Dua Opsi, Curi Perhatian Pengunjung GIIAS Surabaya, |
![]() |
---|
GAC Indonesia Bawa GAC AION UT di GIIAS Surabaya 2025, Usung Teknologi AI Tercanggih |
![]() |
---|
Perkara Korupsi PKBM Teralihkan Isu Uang Keamanan, Kejari Pasuruan Akan Kejar Pencatut Lembaganya |
![]() |
---|
All-New Nissan X-Trail e-POWER with e-4ORCE di GIIAS Surabaya 2025, Elektrifikasi Tanpa Charging |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Minta 5 Persen Setiap Pencairan, Kejari Dicatut Dapat Uang Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.