Berita Viral

Jawaban BPJS Kesehatan Setelah Karyawannya Viral Mengaku Pakai Asuransi Swasta untuk Berobat

BPJS Kesehatan akhirnya buka suara soal pengakuan karyawan BPJS Kesehatan memakai asuransi swasta untuk berobat karena memiliki layanan lebih cepat.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase Bangkapos
Ilustrasi kartu BPJS 

SURYA.CO.ID - Pengakuan karyawan BPJS Kesehatan memakai asuransi swasta untuk berobat karena memiliki layanan lebih cepat, viral di media sosial.

Pengakuan tersebut memicu berbagai reaksi warganet. Sebagian besar memberikan kritik pedas pada BPJS Kesehatan.

Menjawab berita yang sedang viral, pihak BPJS Kesehatan akhirnya buka suara.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, seluruh karyawan BPJS Kesehatan telah mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan setiap karyawan dibayarkan oleh kantor sebesar 4 persen dan 1 persen dipotong dari gaji atau upah pegawai.

"(Seluruh karyawan BPJS Kesehatan pasti difasilitasi BPJS Kesehatan?) Benar. Seluruh pegawai peserta program JKN dan memakainya juga apabila sakit," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Meskipun begitu, pihak BPJS Kesehatan mempersilakan karyawan yang ingin meningkatkan BPJS Kesehatan ke kelas lebih tinggi atau menambah asuransi swasta.

Namun, iuran penambahan layanan kesehatan itu ditanggung sendiri oleh masing-masing karyawan.

"Untuk asuransi tambahan boleh 1, 2, atau lebih dan dibayar oleh masing-masing pegawai," tambahnya.

Dalam penjelasannya, Rizzky juga mengutip Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 51 Ayat (1) disebutkan, karyawan dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif tambahan, dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Pengakuan Karyawan BPJS Kesehatan Viral di Media Sosial

Viral Pegawai BPJS Kesehatan Mengaku Dapat Asuransi Swasta dari Kantor, Sebut Pelayanan Lebih Cepat 
Viral Pegawai BPJS Kesehatan Mengaku Dapat Asuransi Swasta dari Kantor, Sebut Pelayanan Lebih Cepat  (Kolase Instagram)

Pengakuan karyawan BPJS Kesehatan menjadi viral setelah dibagikan drg Mirza di media sosial Instagram, Senin (6/1/2025).

"Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis pegawai BPJS Kesehatan tersebut, dikutip dari Tribun Jambi.

Lantas drg Mirza merespons pengakuan itu dengan kritis.

Ia menyoroti kontradiksi antara kebijakan BPJS dan praktik yang dilakukan oleh pegawainya.

 "BPJS ini lucu, bikin produk asuransi kesehatan dan MEWAJIBKAN semua orang ikut. Bahkan pengurusan dokumen-dokumen penting juga mewajibkan orangnya punya BPJS,"

"Ini asuransi atau pajak sih sebenarnya? Kok wajib? Aku juga nggak bilang BPJS jelek kok, aku bilang bahwa aku mendukung program ini JIKA DIJALANKAN DENGAN BAIK," ujarnya.

Ia juga membandingkan situasi tersebut dengan penjual makanan yang tidak mengonsumsi barang dagangannya sendiri.

Sementara itu, masyarakat diwajibkan membayar iuran untuk menggaji pegawai BPJS sekaligus membiayai asuransi swasta mereka.

"Masa kerja di perusahaan asuransi kesehatan tapi pakainya asuransi lain? Lha kami-kami ini berarti bayar iuran BPJS selain untuk menggaji bapak/ibu yang kerja di sana juga masih harus bayarin asuransi swastanya bapak/ibu dong. Pantesan naik terus dong ya iuran yang harus kami bayar," ungkapnya.

Sebelumnya ada aturan baru yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Terdapat 144 jenis penyakit yang dikabarkan tidak dapat langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Ke depan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis menderita salah satu penyakit tersebut harus menjalani pengobatan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kebijakan ini kemudian memicu diskusi di kalangan netizen yang menyoroti kualitas pelayanan BPJS Kesehatan.

Banyak yang menilai bahwa kecepatan pelayanan masih memerlukan peningkatan.

IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di Googlenews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved