Ibu 43 Tahun Meninggal Ditabrak Pebalap Liar di Diponegoro Surabaya, Call Center 112 Dikritik Dewan

Dia mendesak Pemkot Surabaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan darurat 112.  

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa BPBD Kota Surabaya
Tim medis saat mengevakuasi Shinta, korban kecelakaan di Jalan Diponegoro Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tragedi tabrak lari di Jalan Diponegoro yang merenggut nyawa Shinta Iryani (43) tak hanya menyisakan duka, namun juga sorotan pada lambannya respons Call Center 112

Keluarga korban mengeluhkan keterlambatan bantuan medis. 

Putra korban, Zaky Ardiansyah (19), mengaku menghubungi layanan darurat setelah ibunya mengalami luka parah di kepala, namun bantuan dinilai datang terlambat.

"Ibu saya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Zaky dengan suara bergetar.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyatakan prihatin atas kejadian itu.

Dia mendesak Pemkot Surabaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan darurat 112.  

"Harusnya 112 siap 24 jam tidak boleh mbambet. Kapan pun warga mengadu lewat telepon, harus siap sedia,"  tegas Kahfi, Senin (6/1/2025). 

Menurut Kahfi, Pemkot dirasa perlu melakukan evaluasi jika ada warga yang mengeluh itu kesiapsiagaan tim 112.  

Sebab itu adalah layanan darurat yang dicetuskan Pemkot Surabaya untuk masyarakat.

Evaluasi menurutnya bisa diawali dari memperbaiki sistem dan jumlah personil.

"Sistem harus dibenahi dan personel kalau dirasa kurang ya perlu ditambah agar selalu siap siaga," ucapnya.

Selain itu, Kahfi juga meminta tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang menjadi penyebab utama insiden ini.

Polisi harus menemukan pelakunya, termasuk mesti tegas memberantas balap liar.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved