Darurat Bencana PMK di Situbondo, Dinas Peternakan Pertimbangkan Penutupan Pasar Hewan
Status darurat bencana PMK diputuskan karena dari hasil tes pada ternak di semua kecamatan, hasilnya positif.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - DPRD Situbondo dan dinas terkait sepakat menetaplan darurat bencana PMK (Wabah penyakit mulut dan kuku) setelah masifnya penularan virus tersebut pada ternak sapi di semua kecamatan.
Kesepakatan darurat bencana itu dibuat setelah Komisi II memanggil Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Situbondo dan unsur lainnya untuk menyusun langkah dan upaya menangani wabah PMK itu, Selasa (7/1/2025).
Hearing di ruang gabungan fraksi itu dihadiri seluruh petugas kesehatan hewan, Kabag Hukum, Bapedda, BKAD, sebagai upaya percepatan penanganan PMK yang meresahkan para peternak atau pemilik sapi di Situbondo.
Status darurat bencana PMK diputuskan karena dari hasil tes pada ternak di semua kecamatan, hasilnya positif.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Situbondo, Akhmad Junaidi mengatakan, berdasarkan data sementara, ada sebanyak 210 ekor sapi yang terindikasi PMK. "Dari total 210 ekor sapi, 43 ekor sapi mati," kata Junaidi saat hearing.
Mantan Kadispendik ini menerangkan ada kemungkinan data itu akan bertambah, kalau ada peternak lain yang juga melaporkan adanya kasus PMK.
Setelah ini, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dan merapatkan bersama koordinator serta petugas tehnis lapangan. "Kita akan memastikan ke depan seperti pelaksanaan vaksinasi, pencegahan dan pengobatan," ujarnya.
Terkait rekomendasi darurat PMK, Junaidi mengatakan, karena kasus ini menghawatirkan meski kasus PMK tidak seperti pada tahun 2022.
"Kita sudah melakukan vaksinasi sehingga ada imun yang terbentuk pada para ternak. Tetapi virus kan cepat penyebaran," kata Junaidi.
Berdasarkan hasil hearing, lanjutnya, memang harus ada langkah cepat untuk melakukan pencegahan dan pengobatan. "Tadi dalam rapat itu telah disimpulkan terjadi kedaruratan," tukasnya.
Dikatakan, jika ditemukan penyebaran PMK di pasar hewan, maka sesuai surat Kementrian Peternakan dan Dirjen Peternakan, maka aktifitas di pasar hewan harus ditutup selama 14 hari.
"Akan dikaji lagi, namun ketika hal itu terjadi maka Insya Allah kami bersama Satgas PMK akan melakukan penutupan pasar hewan," tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho mengatakan bahwa Situbondo disimpulkan mengalami kedaruratan PMK, karena hampir semua kecamatan ada kasus penularan. "Ini dibuktikan ada sekitar 43 ekor sapi yang mati akibat PMK," kata Jainur.
Jainur menjelaskan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah sapi yangg terpapar PMK karena banyak masyarakat yang melaporkan. "Kebanyakan masyarakat langsung menjual murah sapinya begitu diketahui ada gejala,"bebernya.
Maka dari itu, sambungnya, pihaknya meminta Dinas Peternakan dan Perikanan untuk secepatnya mengambil langkah penyelamatan agar angka kematian sapi tidak bertambah.
"Kami imbau masyarakat tidak khawatir atau resah , karena ini akan ditangani oleh dinas secara serius, "pungkasnya. ****
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
darurat bencana PMK
wabah PMK di Situbondo
wabah PMK jilid 2
DPRD Situbondo
PMK jangkiti 102 sapi
penutupan pasar hewan
gejala sapi tertular PMK
Situbondo
Makan Bergizi Basi, Wabup Situbondo Evaluasi Bahan Pangan, Saos Kemasan Sampai Jam Memasak |
![]() |
---|
Pengusaha Umroh Situbondo Ditangkap, Uang Jamaah Rp 2,4 Miliar Digunakan Bermain Trading |
![]() |
---|
Undang Puluhan Pengusaha di Situbondo Investor Day, Mas Rio Tawarkan Berbagai Potensi Daerah |
![]() |
---|
Antisipasi Penularan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Situbondo Periksa Kesehatan Warga Binaan Rutan |
![]() |
---|
Kepala BPN Situbondo Dipolisikan, Buntut Sahkan Tanah Yasan Milik Negara Dan Dimiliki Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.