Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Sosok Pangkoarmada Laksdya Deni Hendrata Buat Kecewa Anak Bos Rental Mobil yang Ditembak Oknum TNI

Pernyataan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata membuat kecewa keluarga bos rental mobil yang tewas ditembak oknum TNI. Ini katanya!

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Pernyataan Pangkoarmada RI Laksdya Deni Hendrata soal adanya pengeroyokan sebelum penembakan bos rental mobil, membuat kecewa keluarga korban. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata yang pernyataannya soal penembakan bos rental mobil oleh anggota TNI, membuat kecewa keluarga korban. 

Dalam pernyataannya, Laskdya Denih Hendrata menyebut penembakan itu diawali dengan pengeroyokan yang dialami anggotanya oleh sekitar 15 orang, 

Awalnya Laksdya Denih Hendrata menjelaskan tentang senjata yang digunakan untuk melumpuhkan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman

Denis menjelaskan, senjata itu adalah inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

Sertu AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

Baca juga: 3 Oknum TNI AL Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Kata Danpuspomal

"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

Senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.

Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.

Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil. 

"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?" lanjut Denih.

Denih menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapa pun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI," ucapnya.

Pernyataan Pangkoarmada ini dibantah Agam Muhammad Nasrudin (26), anak korban Ilyas Abdurrahman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved