Gencar Vaksinasi dan Desinfeksi, Pemkab Mojokerto Klaim 183 Sapi Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku

Pemkab Mojokerto telah melakukan upaya konkret dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Paramedik Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto melakukan pengobatan dan layanan kesehatan pada ternak sapi mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto telah melakukan upaya konkret dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.

Hasilnya, kasus PMK dapat ditekan secara signifikan bahkan ratusan ekor sapi yang terpapar wabah kini telah dinyatakan sembuh.

"Alhamdulillah progress-nya bagus, 183 dinyatakan sembuh," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Pemkab Mojokerto Evaluasi Rencana Penutupan Pasar Hewan di Tengah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Ia mengatakan perkembangan kasus PMK di Kabupaten Mojokerto periode 1-5 Januari 2025, menunjukkan progres yang baik dan terbukti dengan banyaknya ternak sapi sembuh dari paparan wabah tersebut.

"Untuk (PMK) di Kabupaten Mojokerto, progress yang sembuh sangat bagus," ungkap Teguh Gunarko.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nuryadi, mengungkapkan, dari total 192 kasus PMK, sekarang masih masih tersisa 75 sapi yang sakit dan 183 sembuh.

Namun angka kematian hewan ternak sapi akibat PMK bertambah, dari 14 kini menjadi 18 ekor sapi dan 15 sapi potong paksa.

Dengan rincian, 5 ekor di Kecamatan Dawarblandong dan 3 sapi di Ngoro.

Ada dua ekor sapi mati akibat PMK di masing-masing Kecamatan Gedeg, Jetis, Kemlagi dan Puri.

Di Kecamatan Sooko dan Pacet masing-masing satu ekor sapi mati terjangkit PMK.

"Ini terus melakukan action di lapangan, pelayanan kesehatan hewan terutama yang terpapar, vaksin PMK dan desinfeksi. Termasuk kita lakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi)," bebernya.

Dikatakan Nuryadi, Pemda masih belum dapat memastikan terkait rencana penutupan sementara pasar hewan akibat PMK.

Namun jika kasus PMK melandai tidak menutup kemungkinan rencana untuk penutupan sementara pasar hewan akan diurungkan.

"Kita menunggu saran teknis dari provinsi. Kemungkinan jika kasus PMK melandai maka urung (Ditutup)," cetusnya.

Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Sapi di Mojokerto
Kadis Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nuryadi, menyebut penanganan PMK berdasarkan Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 04024/ Pk.320/ F/12/2024, pada 4 Desember 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved