PPDB Jatim 2025

PPDB Jatim 2025, Kuota Sistem Zonasi Diusulkan Turun Jadi 30 Persen

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi diusulkan mendapatkan penyempurnaan.

surya.co.id/bobby kolloway
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat menggelar acara serap aspirasi di Jalan Parang Parung Dalam, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jumat (3/1/2025), 

Kemudian, 138 sekolah lainnya merupakan lembaga swasta.

"Zonasi itu kan permasalahannya pemerintah belum bisa menyediakan di setiap wilayah kecamatan tuh mempunyai sekolah SMA," kata BHS.

"Sehingga, kalau SMA atau SMK Negeri kalau misalnya belum bisa (merata), ya pelaksanaannya seperti itu, 30-70 persen. Tapi, kalau sudah bisa ya silakan, bahkan kalau mau full zonasi," tandas BHS yang turut didampingi Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso tersebut.

Di Jawa Timur, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat melalui jalur zonasi tahun 2024 di sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pemprov Jatim membagi zonasi menjadi dua jalur.

Dari sisi persentase, kuota jalur zonasi jenjang SMK mencapai 10 persen dari daya tampung sekolah sedangkan SMA mencapai 50 persen dari daya tampung sekolah. Untuk jenjang SMA, kuota tersebut masih dibagi lagi menjadi dua.

Yakni, zonasi radius/jarak terdekat (30 persen dari daya tampung) dan Zonasi sebaran (20 persen dari daya tampung sekolah). Dua sistem zonasi tersebut baru digunakan tahun 2024 silam.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved