Berita Viral

Nasib Apes Tukang Gerabah Tertipu Janji Oknum Polisi, Telanjur Jual Sawah demi Anak Jadi Bintara

Ingin anak jadi anggota polisi, Suratmo (57), tukang gerabah di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), justru mengalami nasib apes. Begini kisahnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com
Korban penipuan oknum polisi yang menjanjikan lolos Bintara Polri 

SURYA.CO.ID - Ingin anak jadi anggota polisi, Suratmo (57), tukang gerabah di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), justru mengalami nasib apes.

Dia harus menelan kekecewaan setelah ditipu oknum polisi yang menjanjikan putranya lulus dengan syarat imbalan uang Rp 900 juta. 

Alih-alih lolos, uang Rp 900 juta itu justru lenyap dibawa kabur pelaku.

Saat ditemui di kediamannya, Suratmo bersama istri dan kedua putranya hanya bisa pasrah.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar 500 juta rupiah," ungkapnya dengan air mata yang menetes, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com

Pada 2020, kedua putra Suratmo, Sutirto dan Muhammad Syukur, berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Niat tersebut didengar oleh Wahono, seorang sahabatnya yang juga memiliki putra yang bertugas di Polres Pemalang.

Wahono, yang merupakan ayah dari seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir, menyarankan Suratmo untuk memberikan uang muka operasional.

Setelah memberikan uang muka sebesar Rp 500 juta, Suratmo diminta untuk mentransfer tambahan Rp 400 juta dengan alasan permintaan dari Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar 400 juta rupiah alasannya untuk pak Kapolres dan pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar 900 juta rupiah. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," jelas Suratmo.

Ketika mengetahui kedua putranya tidak lolos seleksi calon Bintara Polisi, Suratmo berusaha menghubungi oknum polisi yang menerima uang tersebut.

Dalam perjanjian tertulis, dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan 100 persen jika proses seleksi gagal.

Namun, oknum polisi itu menjawab dengan santai.

"Kalau gagal ya bisa mengulangi tahun depan, soalnya uangnya habis buat judi online," kata Suratmo menirukan jawaban WR, oknum polisi tersebut.

Suratmo mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved