Kamis, 21 Mei 2026

Berita Viral

Kesaksian Beda Aipda Robig saat Rekonstruksi Tembak Mati Pelajar, Polda Jateng Berpatokan Pada Ini

Pelaku penembakan terhadap Gamma Rizkynata (GR), Aipda Robig Zaenudin, memberikan kesaksian berbeda pada saat rekonstruksi kejadian.

Tayang:
kolase youtube dan Kompas.com
Aipda Robig memberikan kesaksian beda saat Rekonstruksi Tembak Mati Pelajar (kanan). 

SURYA.co.id - Pelaku penembakan terhadap Gamma Rizkynata (GR), Aipda Robig Zaenudin, memberikan kesaksian berbeda pada saat rekonstruksi kejadian.

Namun, Polda Jawa Tengah (Jateng) menganggap hal ini wajar dan tidak ada masalah.

Polda Jateng mengaku sudah memegang beberapa bukti forensik.

Diketahui, Aipda Robig, pelaku penembakan terhadap pelajar di Semarang, memberikan kesaksian yang berbeda dengan para saksi dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah di depan Alfamart Kalipancur, Semarang, Senin (30/12/2024).

Perbedaan tersebut muncul saat reka ulang terkait jarak penembakan yang mengakibatkan tewasnya Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang.

Baca juga: Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar

Menanggapi perbedaan kesaksian ini, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait perbedaan pendapat tersebut.

"Kalau jarak tembak tak ada masalah karena itu fakta yang ada di lapangan," ujar Artanto usai rekonstruksi, melansir dari Kompas.com.

Artanto menambahkan bahwa kesaksian dari para saksi dan tersangka akan dicocokkan dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh penyidik.

"Itu tak ada masalah," tegasnya.

Menurutnya, hal yang terpenting adalah bahwa kejadian penembakan tersebut memang terjadi saat rekonstruksi berlangsung.

"Yang penting semua melihat bahwa kejadian itu ada dan diukur saat rekonstruksi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan bahwa perbedaan antara keterangan tersangka dan saksi merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Nasib Aipda Robig Usai di-PTDH karena Tembak Mati Pelajar, Sewa 7 Pengacara Padahal Gaji Cuma Segini

"Itu sah-sah saja ya. Akan kami dukung dengan bukti forensik yang telah kami dapat. Kami akan sandingkan," ucap Dwi.

Dia juga menegaskan bahwa semua keterangan dari para saksi dan tersangka sudah didukung dengan alat digital forensik.

"Handphone para saksi itu sudah kami mintai," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved