Berita Viral

Tak Terima Diputus Usai 4 Tahun Pacaran, Pria Nekat Bayar Orang Rp 7 Juta untuk Celakai Sang Mantan

pria bernama Billy nekat mencelakai mantan kekasihnya Natasya, karena tak terima diputus. Sebelumnya keduanya menjalin kasih selama 4 tahun.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Tak Terima Diputus Usai 4 Tahun Pacaran, Pria Nekat Bayar Orang Rp 7 Juta untuk Celakai Sang Mantan 

Unggahan lowongan tersebut kemudian mendapatkan respon dari pelaku lain bernama S alias Satim. 

Satim pun menanyakan detail pekerjaan tersebut kepada Billy. 

Probo melanjutkan, kedua pelaku pun sepakat untuk melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. 

Kepada Satim, Billy mengaku sebagai perempuan bernama Senlung yang dikhianati oleh suaminya. 

Billy mengarang cerita bahwa suaminya berselingkuh dengan seorang perempuan dengan menuduh Natasya. 

Bayar Eksekutor Rp7 Juta 

Mendengar cerita karangan Billy, Satim pun menyanggupinya dengan meminta bayaran Rp7 juta. 

"Uang 7 juta itu akan digenapi setelah eksekusi dilaksanakan. Tapi, sebelum eksekusi dilaksanakan eksekutor meminta uang operasional," bebernya.  

Lanjut Probo, karena Billy tidak mau bertemu langsung dengan Satim, uang operasional itu diberikan dengan cara COD.  

"Tidak mau transfer, dia COD di suatu tempat. Uang itu dibungkus plastik, ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh eksekutor," ucap Probo. 

Uang operasional yang disepakati total sebanyak Rp1,6 juta. Uang tersebut digunakan Satim untuk membeli air keras, hingga pembelian jaket ojek online.  

Setelah mendapatkan apa yang dibutuhkan, Satim lalu diberi alamat kos korban oleh Billy. Lalu, Satim sempat mendatangi kos korban sebanyak 6 kali.  

"Survei ketiga, keempat, kelima, itu sebetulnya sudah mau dieksekusi. Mau disiramkan air keras itu, tapi ternyata korban tidak ada di kos," kata dia. 

Disiram saat korban selesai mandi  

Lalu, Billy mendapatkan informasi bahwa korban pada Selasa (24/12/2024) akan berangkat ke gereja untuk ibadah Natal.  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved