Jamu Beracun Kakak Ipar

Tabiat Rika Amelia Kakak Ipar yang Beri Jamu Beracun ke Adik hingga Tewas di Palembang, Ini Alibinya

Terungkap tabiat Rika Amelia (19), kakak ipar yang diduga tega meracuni adik iparnya, ANF (19) hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Musahadah
kolase tribun sumsel
Rika Amelia, kakak ipar yang tega beri jamu beracun ke adiknya di Palembang. 

SURYA.CO.ID - Terungkap tabiat Rika Amelia (19), kakak ipar yang diduga tega meracuni adik iparnya, ANF (19) hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan.

Rika Amelia ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek SU I di sebuah penginapan di Palembang saat berusaha melarikan diri menuju Lampung, Kamis (19/12/2024). 

Sebelumnya, Rika Amelia sempat melarikan diri saat mengetahui sang adik tewas usai mengikuti tantangan minum jamu yang dibuatnya.

Dalam tantangannya, ANF dijanjikan yang Rp 300.000 jika berhasil meminum jamu tanpa muntah.

Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, korban pada siang Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB sempat pamit kepada sang ibu, Asmawati. 

Baca juga: Sosok Investor Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ternyata Pengusaha, Mau Ikut Pilkada Gagal

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red)," kata Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam.

Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 hingga pukul 15.30, dan bertemu dengan Rika.

"Saat itu ibu langsung menanyakan keberadaan korban. Tapi dijawab oleh Rika tidak tahu korban di mana," ungkapnya. 

Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.

"Saat pulang ke rumah Rika ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari," ungkapnya. 

Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi. 

Saat itu korban langsung dibawa RS Bari Palembang.

Untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan kakak kandung korban.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Umum," ungkap Hery.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved