UMK Trenggalek 2025

UMK Trenggalek 2025 Naik 7 Persen, Pengusaha Rokok di Trenggalek: Memberatkan

Upah Minimun Kabupaten atau UMK Trenggalek 2025 telah diputuskan naik 7 persen atau menjadi Rp 2.378.784.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra Sakti/TribunJatim.com
Suasana pekerja Pabrik Rokok Alfi Putra di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek. Manajer Operasional Pabrik Rokok Alfi Putra, Sutrisno Hadi Wibowo, mengaku cukup berat dengan kenaikan UMK Trenggalek 2025 sebesar 7 persen. 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Upah Minimun Kabupaten atau UMK Trenggalek 2025 telah diputuskan naik 7 persen atau menjadi Rp 2.378.784.

Menanggapi hal tersebut Manajer Operasional Pabrik Rokok Alfi Putra, Sutrisno Hadi Wibowo, mengaku cukup berat dengan kenaikan UMK Trenggalek 2025 yang signifikan tersebut, bahkan melebihi putusan Presiden Prabowo yang menaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

"Belum lagi adanya wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Kenaikan UMK Trenggalek 2025 ini memberatkan kami," katanya, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: UMK Trenggalek 2025 Naik 7 Persen, Sekda Edy Soepriyanto Langsung Lakukan Sosialisasi

Ia yang juga anggota Dewan Pengupahan semula cukup menerima jika UMK Trenggalek 2025 naik sebesar 6,5 persen sesuai perintah Presiden Prabowo.

Namun dengan kenaikan 7 persen sesuai keputusan Pemprov Jatim menurutnya hal tersebut memberatkan pemberi kerja.

"Kita melihat nya agak berat soalnya dari profit kita tidak berani menaikkan harga jual, tapi berhubung (kenaikan) UMK ini demi kesejahteraan bersama maka tetap akan kita ikuti," kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, dengan kenaikan upah maka pekerja pun akan lebih nyaman bekerja dan tidak akan kebingungan mencari lapangan kerja lain yang penghasilannya lebih tinggi.

Fenomena pekerja yang keluar masuk perusahaan menurut Sutrisno juga berdampak tidak sehat untuk keberlangsungan perusahaan.

PR Alfi Putra sendiri menerapkan sistem upah 'borongan' yang mana upah yang diterima pekerja sesuai dengan hasil kerja yang dilakukan.

"Sebenarnya yang diterima pekerja sudah di atas UMK. Namun adanya kenaikan UMK ini kita akan coba pacu agar produksi bisa meningkat sehingga semua pekerja bisa menerima upah di atas UMK," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved