Berita Viral
Update Kasus Guru Supriyani: Tak Mau Terulang, PGRI Sulsel Dorong Terbitkan UU Perlindungan Guru
Inilah update terbaru kasus Guru Supriyani, PGRI Sulsel dorong DPR untuk terbitkan UU Perlindungan Guru.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Respon Tegas PGRI Jateng

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah juga mewanti-wanti pemerintah terkait kasus ini.
Supaya nantinya tak terulang kasus guru Supriyani lainnya.
Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi mengingatkan bahwa perlindungan guru harus menjadi komitmen bersama para penegak hukum hingga tingkatan ke bawah.
Muhdi di Semarang, Senin, mengatakan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi pemantik komitmen perlindungan guru.
"Perlindungan untuk ke guru saya harap betul-betul akan menjadi komitmen. Pemicu yang luar biasa pada Supriani. Walaupun mungkin ada daerah lain yang seperti itu, tapi kehebohan (kasus, red.) Supriyani itu telah memantik semuanya," katanya, melansir dari ANTARA.
Berkaitan dengan kasus guru Supriyani, kata dia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti telah menjalin kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, kesepahaman Mendikdasmen dengan Kapolri tersebut mengenai penyelesaian permasalahan di sekolah antara guru dan siswa melalui pendekatan "restoratif justice" atau pendekatan musyawarah.
"Demikian di dalam prakteknya, kami juga masih akan melihat bahwa apakah sikap Pak Kapolri bersama Menteri pendidikan dasar menengah sudah sampai ke bawah," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran penegak hukum bisa memahami dan mengimplementasikan apa yang sudah disepakati mengenai pendekatan "restoratif justice" untuk permasalahan seperti guru Supriyani.
"PGRI akan terus mendorong. Pertama, sebelum dimungkinkan ada Undang-undang Perlindungan Guru, kami berharap implementasi dari Undang-Undang guru, PP, dan Permendikbud tentang perlindungan guru itu dipahami," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng itu mengkhawatirkan masih banyak aparat kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya yang belum paham.
"Kalau mereka tahu, harusnya pada saat ada peristiwa seperti itu kepolisian juga memberi ruang penyelesaian. Kan ini 'lex spesialis', ya, karena ini kasus di sekolah, diselesaikan di sekolah itu," katanya.
Sebelumnya, viralnya kasus yang menimpa guru Supriyani menuai respon tegas dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Abdul telah sepakat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
PGRI Sulsel
UU Perlindungan Guru
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kisah Risma dan Sofi, Anak Pedagang dan Tukang Las yang Lolos Kuliah di ITB dengan Beasiswa |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kematian Arya Daru hingga Ditemukan Tewas, Penyebab Mati Lemas |
![]() |
---|
Penyebab Luka Memar di Tubuh Arya Daru Terkuak, Bukan Kekerasan tapi Mau Panjat Tembok Rooftop Kemlu |
![]() |
---|
Niat Arya Daru Akhiri Hidup Sejak 2013, Menguat 2021 Kirim Email Ke Layanan Depresi |
![]() |
---|
Cerita Krisna, Ketua RW Gen Z yang Diundang ke Istana Bertemu Gibran: Dapat Masukan dan Nasihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.