Libur Natal dan Tahun Baru

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check di Terminal Lamongan

Saat Ramp check, petugas juga melibatkan tim Dokkes Polres Lamongan untuk memeriksa kesehatan awak bus.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Petugas gabungan memeriksa fisik dan surat-surat kendaraan untuk memastikan laik tidaknya kendaraaan umum beroperasi, Jumat (13/12/2024) 

SURYA.co.id LAMONGAN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check bus antar kota dan bus pariwisata, termasuk truk di Terminal Lamongan, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan ini melibatkan Dishub Jatim, Dishub Lamongan,  Polres, TNI, serta Jasa Raharja, sebagai upaya memastikan tingkat keamanan kendaraan umum serta untuk keselamatan perjalanan selama libur panjang yakni Nataru. 

Kasatgas Dishub  Provinsi Jatim dan PPN Terminal Lamongan , Hadi Wiyono  menjelaskan, pemeriksaan kali ini mencakup dokumen administrasi hingga, teknis laik jalan. kendaraan.

Ramp chek ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar aman, dan laik  difungsikan.

"Kita harus pastikan kondisi bus dalam keadaan layak jalan atau tidak. Sejumlah bus kami periksa, termasuk bus pariwisata," ujar Hadi.

Hadi mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan belum ditemukan adanya bus yang tidak layak beroperasi.

"Ban serta perlengkapan lain menjadi perhatian kami. Klakson, wiper serta fisik ban," jelasnya.  

Dishub mencatat dan mendata  belum ada kendaraan yang melanggar untuk dilaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Sanksi berat, seperti pencabutan izin operasional, bisa dikenakan pada operator bus yang melakukan pelanggaran serius.  

"Uji kir, kelayakan ban menjadi perhatian utama. Jangan sampai ada ban vulkanisir. Itu membahayakan, " katanya. 

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin  mendukung Dishub yang  juga berperan aktif dalam mendukung keselamatan jelang Nataru 2025.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan seperti ban, klakson, dan lampu, petugas memasang stiker nomor pengaduan di kaca depan kendaraan, dan bak belakang truk.

"Stiker ini dipasang agar penumpang bisa melapor jika sopir diketahui berkendara ugal-ugalan," kata Nur Arifin. 

Ia menambahkan, polisi juga memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi seperti SIM dan STNK.

Ramp check ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan selama libur Nataru, sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved