Berita Viral

Aipda Robig Adu Nasib Usai Dipecat dari Polri, Orangtua Pelajar yang Tewas Ditembak Menuntut Ini

Aipda Robig tak terima dipecat dari polri karena menembak mati pelajar di Semarang. Ini bentuk perlawanannya!

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
Aipda Robig Zaenudin, polisi yang tembak mati pelajar di Semarang, dipecat dari Polri. 

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang peristiwa penembakan itu terkait tawuran, sebaliknya Kabid Propam Polda Jateng menyebut insiden penembakan tidak terkait tawuran.

Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.

“Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.

“Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.

Kondisi di Tahanan

Selain di-PTDH, Aipda Robig Zaenudin (38) juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan dan Undang-undang perlindungan anak.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng sedang menangani perkara ini.

Mereka sejauh ini telah memeriksa 23 saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Puluhan saksi terdiri dari teman-teman almarhum Gamma atau saksi lainnya yang berkaitan dengan kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Selasa (10/11/2024).

Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Segera mungkin kami menyelesaikannya, karena kasus atensi (perhatian publik)," beber Artanto.

Kondisi Robig, telah dipindahkan ke tahanan Ditreskrimum. Polisi memisahkannya dengan tahanan lain atau tahanan khusus anggota Polri.

Namun, Artanto menjamin tidak ada perlakuan istimewa.

"Tahanannya standar. Tidak ada ruang tahanan yang enak," ungkapnya.

Insiden penembakan itu terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved