Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak
Tak Cukup Aipda Robig Dipecat, Ayah Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi Tuntut Kapolrestabes Dicopot
Polisi penembak mati pelajar di Semarang dipecat, keluarga korban belum puas. MInta kapolri copot Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar
SURYA.CO.ID - Harapan keluarga GRO alias Gamma agar Aipda Robig Zaenudin diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian, akhirnya terwujud.
Majelis sidang kode etik Bid Propam Polda Jateng akhirnya memecat Aipda Robig Zaenudin dari polri pada Senin (9/12/2024).
Tak hanya dipecat, Aipda Robig yang telah menembak GRO hingga tewas dan 2 pelajar lain terluka ini, juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan keluarga korban GRO.
Dalam sidang yang digelar di lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam, ayah GRO, Andi Prabowo (44) datang pukul 19.58 WIB.
Dia mendatangi tempat sidang didampingi keluarga dan sejumlah pendamping hukum.
Baca juga: Imbas Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Dipecat, LBH Minta Kapolrestabes Bertanggung Jawab
"Saya datang ke sini karena ingin melihat sidangnya," kata Andi.
"Hukum seadil-adilnya," bebernya.
Dia mengaku, belum ketemu dengan sosok Aipda Robig. Ketika bertemu, dia ingin Aipda Robig meminta maaf.
"Dia harus meminta maaf," bebernya.
Kendati sudah meminta maaf pun, Andi mengaku hal itu belum cukup mengikhlaskan kematian anaknya.
"Belum ikhlas karena kita kehilangan nyawa. Anak saya yang saya cintai mati. Jadi kalau memaafkan susah, saya masih tidak terima," ungkapnya.
Selain menuntut pemecatan Robig pelaku penembakan, Andi juga meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dicopot.
"Kapolrestabes Semarang harus dicopot," ucapnya.
Tuntutan serupa diucapkan, kuasa hukum korban, Zainal Petir.
"Kami minta kapolri, kapolri harus segera turun tangan, tanpa ada pengaduan mestinya untuk evaluasi, untuk mencopot kapolrestabes," ucap Zainal dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada Selasa (10//12/2024).
Menurut Zainal, apa yang dilakukan anak buah kapolrestabes Semarang itu merupakan pelanggaran HAM.
"Ini anak-anak di bawah umur. Dia melakukan penembakan sewenang-wenang kepada anak di bawah umur, Dia melanggar hak anak untuk hidup," katanya.
Zainal mengaku sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes Semarang yang mengatakan bahwa Aipda Robig melakukan penembakan karena membela diri setelah berusaha diserang para korban.
"Kami Sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes semarang, maka kami meminta agar kapolrestabes dicopot.
"Kapolri segera melakukan tindakan itu, supaya publik lega. Sekarang kami masih kecewa, atas tindakan kapolrestabes yang mengatakan robig melakukan penembakan karena membela diri, padahal tidak terbukti. Artinya, kapolrestabes semarang tidak profesional," tegas Zainal.
Dikatakan Zainal, berdasarkan bukti-bukti seperti video CCTV dan keterangan saksi sudah jelas bahwa tidak ada tembakan peringatana, dan penembakan itu langsung diarahkan ke korban.
Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, keputusan PTDH Aipda Robig dan penetapan tersangkanya tidaklah cukup.
Kepolisian perlu berbenah dan Kapolrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas narasi di awal yang mana, narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta yang ada.
Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan Aipda Robig sedang sedang melerai tawuran.
"Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).
Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus. Tampak tiga personel Propam mengawal Robig.
"Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo , perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.
Artanto mengungkapkan, dalam sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga almarhum dan para saksi lainnya.
Hasil sidang akhirnya memecat Aipda Robig dari kepolisian.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam yang hadir dalam sidang kode etik mengungkapkan, Robig dijatuhi putusan maksimal.
"Dia mendapat putusan PTDH, keputusan perbuatan tercela, dan 14 hari di patsus (penempatan khusus)," ujar Anam.
Namun, dalam sidang yang digelar tertutup tersebut tidak bisa mengungkap alasan Aipda Robig menembak para korban.
Baca juga: Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Puas
"(alasan menembak) pembelaan itu hak dia (Robig menembak) yang tidak bisa kita lampaui. Namun majelis kode etik menyatakan pembelaan dia tidak sesuai dengan faktual baik bukti CCTV (penembakan) dan saksi," kata Choirul Anam.
Pertanyaan alasan Aipda Robig menembak para korban juga disampaikan ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, tetapi dia enggan menanggapinya.
"Saya tidak mengikuti (sidang) seluruhnya tapi akhirnya saja yang kesimpulannya di-PTDH," bebernya.
Selain memecat Aipda Robig, Polda Jateng juga telah menetapkannya sebagai tersangka kasus yang dilaporkan keluarga korban GRO meliputi pasal pembunuhan dan penganiayaan.
"Ditreskrimum sudah gelar perkara hari ini (9 Desember). R (Robig Zaenudin) langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto, Senin (9/11/2024).
Keputusan Polda Jateng memecat dan menetapkan Aipda Robig tersanga menurut M Choirul Anas, perlu dikawal proses selanjutnya.
"Kami mengapresiasi keputusan tersebut dan Ayo kita sama-sama terus menjaga prosesnya," katanya.
Lalu bagaimana reaksi Aipda Robig?
Menurut Artanto, Aipda Robig akan banding atas putusan PTDH tersebut.
"Untuk tadi disampaikan beliau (Robig) akan banding," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (10/12/2024).
Dia mengatakan, Robig diberi waktu tiga hari oleh pemimpin sidang kode etik untuk melakukan banding soal kasus tersebut.
"Kesempatan tiga hari untuk diajukan ke sidang," ucap dia.
Artanto tak menjelaskan argumentasi pembelaan Robig untuk mengajukan banding.
"Dia (Robig) juga mengajukan banding, apa argumentasinya ya saya kira biarkan pembelaan itu menjadi hak dia untuk menyampaikan," lanjut dia.
Pengakuan Korban Selamat

DI bagian lain, pelajar yang selamat dalam penembakan polisi di Semarang, Jawa Tengah buka suara.
Pelajar berinisial DA (17) ini membeber kronologi penembakan polisi yang menewaskan temannya, GRO (17) pada Minggu (24/12/2024).
Kronologi yang diungkap pelajar SMK ini berbeda dengan yang diungkap polisi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024).
AD membantah akan melakukan tawuran sebelum adanya penembakan.
Bahkan pelajar ini menyebut sang polisi, Aipda Robig Zaenudin langsung menodongkan pistol ke arah dia dan teman-temannya tanpa memberikan tembakan peringatan.
Baca juga: Desakan Kapolrestabes Semarang Dicopot Kian Kuat, Keluarga Pelajar Tewas Ditembak Polisi Siap Lapor
"Kami habis makan di burjo (warung kopi) terus otw (jalan) pulang. Tiba-tiba di lokasi kejadian ketemu (polisi) langsung nodong (pistol)," ujar AD sebelum mengikuti sidang etik Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).
Pertemuan antara GRO atau Gamma, AD dan SA dilakukan di warung burjo tak jauh dari lokasi kejadian.
Malam itu, mereka hendak rehat selepas sore harinya melatih paskibra di sekolahnya.
"Sorenya habis melatih (paskibra). Terus pulang dulu. Habis isya baru keluar. Main di tongkrongan, nama tempatnya nggak tahu. Di sekitar situ juga," katanya.
AD menyebut, ketika kejadian berjalan satu rombongan tiga motor.
Setiap motor dikendarai dua orang.
Urutan motornya ke arah posisi tersangka, motor paling depan adalah Gamma bersama seorang temannya yang AD tak mengenalinya.
Motor kedua merupakan temannya satria, AD juga tak mengenali.
Motor ketiga atau paling belakang adalah motornya.
"Motor kedua gak ada yg luka, malah dia saja kaget saya kena," terangnya.
Para korban awalnya berjalan pelan tetapi ketika melihat Aipda Robig menodongkan pistolnya memicu mereka untuk mempercepat laju motornya.
"Ya kami kaget ada langsung nodong Kalau cuma turun di tengah masih mikir ah mungkin apa, (kalau ini) langsung nodong," ungkapnya.
Sebelum kejadian penembakan, AD membantah adanya senggolan antara dirinya dengan pelaku penembakan.
"Tidak ada serempetan," katanya.
Dia pun syok ketika mendengar suara tembakan.
Namun, dia hanya mendengar pasti saat letusan peluru yang mengarah ke dirinya dan Satria.
Sewaktu penembakan itu, tangan Satria menggantung di pundaknya.
"Habis ketembak, dor, langsung lemes," terangnya.
Dia menyadari adanya penembakan tersebut.
Begitupun pemboncengnya Satria.
Namun, Satria tidak menyadari kalau pelurunya masuk ke tangan.
Selanjutnya, dia mengantar Satria ke rumah temannya.
"Saya lalu pulang lalu cek di rumah. Ternyata cuma sobek (bagian dada). Saya bersihkan terus tidur. Kalau Satria katanya langsung ke rumah sakit," paparnya.
Terkait korban Gamma, AD mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena selepas penembakan ketiga motor berpisah.
Bahkan, dia baru tahu Gamma meninggal dunia pada sore hari menjelang magrib atau hampir 18 jam paska kejadian.
"Kami dan Gamma satu organisasi (paskibra) tapi tidak terlalu dekat karena dia adik kelas. Saya lebih dekat ke Satria,"
Akibat kejadian itu, AD mengaku trauma.
Orangtuanya tak memperbolehkan lagi keluar malam lebih dari pukul 22.00 WIB.
"Itu pertama kali keluar malam jam segitu. Biasanya mentok jam 10 malam," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kompolnas : Sidang Etik Tak Mampu Ungkap Alasan Aipda Robig Tembak Pelajar
Polisi Tembak Mati Pelajar
Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Gamma Rizkynanta Oktafandy
Kapolrestabes Semarang
Kombes Irwan Anwar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Kombes Irwan Anwar Cuma Dimutasi Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar, Pandji: Dikasih Jabatan |
![]() |
---|
Alasan Kapolrestabes Semarang Tak Cukup Dimutasi, Kebohongannya Terkuak di Rekonstruksi Kasus Gamma |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kombes M Syahduddi Kapolrestabes Semarang Pengganti Kombes Irwan Anwar, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Sosok Komika yang Setiap Hari Unggah Foto Kapolrestabes Semarang Imbas Polisi Tembak Mati Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.