Berita Bangkalan

Polisi ‘Malam Mingguan’ Jaring Belasan Motor dari Tiga Lokasi Balap Liar Favorit di Bangkalan

Sedikitnya 16 unit sepeda motor dijaring karena tidak sesuai standar spesifikasi kendaraan bermotor.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Wiwit Purwanto
Surya.co.id/edo
Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia keenearaan di kawasan balap liar, Sabtu (8/12/2024) menjelang waktu dini hari.  

SURYA.CO.ID BANGKALANSatlantas Polres Bangkalan menyisir tiga ruas jalan raya yang kerap dijadikan landasan pacu aksi balap liar, Sabtu (8/12/2024) malam.

Sedikitnya 16 unit sepeda motor dijaring karena tidak sesuai standar spesifikasi kendaraan bermotor.

Belasan unit sepeda motor itu dijaring personel Satlantas Polres Bangkalan dari Jalan Raya Bancaran, Jalan Raya Kembar Ringroad Barat Kota Bangkan, hingga di sepanjang akses Jembatan Suramadu sisi Madura.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengungkapkan, kegiatan patroli dengan sasaran sepeda yang tidak sesuai standar spesifikasi kendaraan bermotor rutin dilakukan setiap hari di beberapa titik.

“Namun kegiatan patroli kami tingkatkan untuk Jumat malam dan Sabtu atau malam Minggu dengan kekuatan personel hingga mencapai 20 orang. Kalau patroli rutin biasanya kami maksimalkan petugas piket,” ungkap Diyon  Minggu (8/12/2024).

Kegiatan patroli malam Minggu itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga menjelang waktu Subuh.

Selain sebagai upaya mempersempit ruang gerak aksi balap liar yang membahayakan pribadi pengendara dan pelintas lainnya, patroli rutin juga untuk memberikan edukasi bahwa mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar spesifikasi kendaraan sangat beresiko.

“Jadi yang kami jaring itu ada yang tanpa spion, menggunakan ban kecil, tidak menggunakan helm, pakai knalpot brong, termasuk sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor,” tegas Diyon.

Ia mempersilahkan para pemilik sepeda motor untuk mengambil unit kendaraannya di Polres Bangkalan. dengan catatan, membawa surat-surat resmi kendaraan dan mengembalikan kondisi motor ke bentuk semula atau sesuai standar spesifikasi kendaraan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved