Berita Lamongan
Satreskoba Polres Lamongan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Disita
Dua tersangka pemilik barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 4,03 gram RS dan MH ditangkap anggota Satreskoba Polres Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Dua tersangka pemilik barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 4,03 gram RS dan MH ditangkap anggota Satreskoba Polres Lamongan dalam Operasi Program Asta Cita Presiden RI.
"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada awak media, Jumat (6/12/2024).
Pelaku dijerat tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009.
Saat operasi itu, polisi mencurigai dua pelaku sesuai informasi dari masyarakat.
Dan berhasil menangkap dua tersangka, selain didapati barang bukti (BB) sabu seberat 4,03 gram yang disimpan di saku celana milik pelaku. Selain itu polisi juga mengamankan dua unit hp dan uang.
"Pelaku RS dan MH kini masih diperiksa intensif, " kata Hamzaid.
Pengakuan tersangka terkait dugaan oknum polisi yang terlibat dalam perkara ini, Polres Lamongn masih mengembangkan penyelidikan.
Namun pihaknya memastikan, jika ada anggota yang terlibat, sesuai komitmen pimpinan pasti akan ditindak tegas.
Humas juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikannya. "Sejauh mana hasil pemeriksaannya, kami masih menuggu. Dan jika ada anggota yang diduga terlibat, akan ditindak tegas oleh pimpinan," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
|
|---|
| Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
|
|---|
| Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
|
|---|
| Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
|
|---|
| Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.