Berita Pasuruan

Buka Capacity Building Kota Pasuruan, Mas Adi Ungkap Strategi untuk Tingkatkan Pajak Daerah

Bapenda Kota Pasuruan mengadakan kegiatan Capacity Building yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
Plt Wali Kota Pasuruan Mas Adi saat membuka acara Capacity Building. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan mengadakan kegiatan Capacity Building yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pasuruan.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas strategi dalam pengelolaan dan optimalisasi pajak daerah dalam upaya mendukung pembangunan Kota Pasuruan.

Acara digelar Jumat (5/12/2024) di Rumah Makan Kebun Pring, dan dibuka langsung oleh Plt Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo atau Mas Adi.

Dalam sambutannya, Mas Adi menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk memastikan tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD).

"Peningkatan pajak daerah tidak hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan seluruh perangkat daerah terkait,” katanya.

Capacity Building seperti ini penting untuk memperkuat kemampuan, wawasan, dan sinergi ASN dalam merumuskan strategi yang lebih efektif.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah.

Ini langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas 

"Kita perlu mendorong digitalisasi di berbagai aspek pengelolaan pendapatan, mulai dari sistem pemungutan pajak hingga pelaporan keuangan,” paparnya.

Dengan teknologi, masyarakat dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban pajaknya, misalnya melalui ponsel dengan fitur yang sederhana dan mudah dipahami.

Mas Adi juga menyinggung Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menekankan pentingnya penguatan PAD.

"Oleh karena itu, daerah harus lebih inovatif dan efisien dalam mengelola pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya," tambahnya.

Ia juga menekankan perlunya koordinasi dan integrasi kebijakan pendapatan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.

"Undang-Undang ini mendorong pemerataan dan penguatan fiskal antardaerah. Dengan demikian, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci,” terangnya.

Harapannya, kegiatan Capacity Building ini mampu memberikan pemahaman lebih mendalam terkait tantangan dan peluang pengelolaan pajak.

"Saya ingin mengingatkan bahwa reformasi di bidang keuangan daerah bukan hanya soal perubahan teknis, tetapi juga perubahan pola pikir,” tegasnya.

Menurutnya, cara lama harus ditinggalkan karena kurang efektif. Maka, perlu beralih ke pendekatan modern yang berorientasi pada pelayanan publik lebih baik.

Kegiatan ini diharapkaj jadi langkah untuk mendorong optimalisasi PAD Kota Pasuruan, khususnya melalui inovasi dan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved