Pilkada Jember 2024

Pilkada Jember 2024, KPU Mulai Lakukan Rekap Tingkat Kabupaten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat Kabupaten

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim timur/imam nahwawi
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni saat dikonfirmasi sejumlah awak media. 

SURYA.CO.ID, JEMBER- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat Kabupaten Jember Jawa Timur.

Proses rekap pemilihan Bupati Jember dan Gubernur Jawa Timur tersebut diagendakan selama dua hari, mulai 5-6 November 2024 di Hotel Luminor Kecamatan Kaliwates Jember.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, tahap awal perhitungan akan dilakukan untuk perolehan suara Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur. Setelah itu perolehan suara Calon Bupati (Cabup).

"Untuk tata caranya nanti, perhitungan suara gubernur dulu. Baru setelah itu bupati,"ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, jika nanti rekap berjalan lancar dan rampung hingga 6 November 2024. Setelah itu akan dilakukan perhitungan suara tingkat KPU Jawa Timur.

"Baru setelah itu tanggal 7 November 2024 akan kami geser perhitungan suara Gubernur di Surabaya untuk rekap tingkat Provinsi," ucap Dessi.

Dessi mengatakan rekap ini dimulai dari abjad nama setiap kecamatan, diawali dari Ajung hingga Wuluhan dan dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Dihadiri oleh seluruh PPK di 31 kecamatan, serta saksi masing masing pasangan calon baik bupati atau gubernur serta Bawaslu," ujar perempuan berkacamata ini.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved