Berita Viral
Penjelasan Kenaikkan Gaji Guru Tahun 2025 Bukan 2 Juta? Ini Hitungan Lengkapnya
Penjelasan Kenaikkan Gaji Guru Tahun 2025 Bukan 2 Juta? Ini Hitungan Lengkapnya
SURYA.co.id - Ucapan Presiden Prabowo Subianto yang akan meningkatkan tunjangan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Rp 2 juta langsung menjadi kontroversi.
Yang terbaru, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur Sipinathe menjelaskan sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Mansur, pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp 2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.
Namun tunjangan sertifikasi itu, lanjut dia, sudah ada sejak lama dengan nominal Rp 1,5 juta.
Sehingga tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp 500.000.
"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Link Download Kalender Islam 2025 Lengkap Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Baca juga: Alasan Denny Sumargo Minta Bantuan Kemensos Soal Kisruh Uang Donasi Rp 1,5 Miliar Agus dan Teh Novi
Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji. "Mungkin itu yang pasti," lanjut dia.
Mansur juga menegaskan, kesejahteraan yang dimaksud Prabowo bukanlah kenaikan gaji, tetapi memberikan tunjangan sertifikasi pada guru.
"Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden.
Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi," ujarnya.
Mansur menjelaskan guru yang hadir dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 mengira bahwa ada kenaikan gaji.
Padahal, kata dia, tambahan satu kali gaji untuk guru ASN yang dimaksud adalah penanggungan sertifikasi yang biasa dikenal dengan tunjangan profesi guru yang sudah berlangsung sejak tahun 2008.
Sementara bagi ASN yang belum sertifikasi, lanjut Mansur, maka akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji.
"Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji," ucap dia.
Penjelasan Hasan Nasbi
Gelagat Bos Bank Plat Merah Sebelum Diculik lalu Jasadnya Dibuang di Bekasi, Baru Bertemu Klien |
![]() |
---|
Tabiat Wamenaker Immanuel Ebenezer Dikuliti Usai Terjaring OTT KPK, Tetangga Kaget: Kita Prihatin |
![]() |
---|
Tabiat Bos Bank Plat Merah, Korban Penculikan yang Ditemukan Tewas di Bekasi, Ipar: Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Amrin Ibrahim yang Akan Jabat Pangdam Cenderawasih, Bakal Hadapi KKB Papua |
![]() |
---|
Alasan 2 Koordinator Demo Pati Tetap Ngotot Lengserkan Bupati Sudewo Meski Ahmad Husein Pilih Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.