Berita Viral

Kronologi Lengkap Perseteruan Denny Sumargo dan Agus Salim, Tawaran Uang Rp 300 Juta Ditolak

Inilah kronologi lengkap mengenai perseteruan Denny Sumargo dan Agus Salim, yang kini memanas. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribunnews /fauzi alamsyah
Farhat Abbas dan kuasa hukumnya, Krisna Murti memamerkan laporan polisinya terhadap Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi lengkap mengenai perseteruan Denny Sumargo dan Agus Salim, yang kini memanas. 

Perseteruan Denny Sumargo dan Agus Salim dipicu penggalangan dana yang diinisiasi oleh Youtuber Pratiwi Noviyanthi atau Novi.

Denny Sumargo beRp eran sebagai promotor donasi tersebut.

Niat baik Novi dan Denny Sumargo membantu Agus, korban penyiraman air keras oleh anak buahnya, justru berbuntut panjang

Masing-masing pihak berujung membuat laporan ke polisi.

Berikut selengkapnya.

Awal Mula 

Agus Salim mengalami kebutaan setelah mukanya terkena siraman air keras oleh anak buahnya pada 1 September 2024 lalu. 

Melihat kondisi Agus yang memprihatinkan, Novi berinisiatif untuk membuka penggalangan dana. 

Upaya Novi ini kemudian mendapat dukungan penuh dari Denny Sumargo.

Tak berselang lama, donasi untuk Agus terkumpul mencapai Rp  1,5 miliar.

Namun, niat baik itu ternyata berujung perselisihan karena perbedaan pendapat.

Novi merasa bahwa dana donasi belum digunakan secara optimal untuk pengobatan Agus lantaran tidak digunakan untuk berobat, melainkan kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Sementara pihak Agus bersikukuh bahwa dana tersebut merupakan haknya lantaran masuk ke rekening pribadi.

Kurangnya transparansi dalam penggunaan dana donasi, membuat Novi meminta Agus untuk mengembalikan uang tersebut ke yayasan.

Agus yang awalnya mendapat simpati publik, kini harus menerima kritik dari warganet.

Merasa nama baiknya telah dicemarkan, Agus melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, kemudian melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Saudara MAS (Agus Salim) ini melaporkan (Novi) dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.

Mediasi

Mediasi Agus dan Novi sempat menggelar mediasi di Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 November 2024 yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti. 

Pada kesempatan ini, kedua belah pihak didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Novi dan kuasa hukumnya pun telah membuat draf kesepakatan untuk mengakhiri konfliknya dengan Agus. 

Namun, tiba-tiba Novi walk out dan meninggalkan lokasi mediasi lantaran ingin Denny dimasukkan dalam kesepakatan tersebut.

Padahal, saat itu Agus melalui Farhat sudah ingin menandatangani kesepakatan itu.

Donasi 7 Turunan Setelah mediasi gagal, Denny melalui akun Instagram pribadinya mengungkap soal isi klausal dalam draf perdamaian Novi dan Agus.

Mantan atlet basket itu pun mengaku heran dengan isinya, dan mempertanyakan apakah Agus akan menerima donasi hingga tujuh turunan. 

Pernyataan Denny ini pun langsung memancing reaksi dari Farhat.

Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, pihaknya tidak pernah menambahkan satu kalimat pun lantaran draf perdamaian sepenuhnya dibuat Novi dan kuasa hukumnya. 

"Itu bukan saya yang nulis. Itu bukan tulisan saya. Itu permintaan mereka (Novi). Sebenarnya saya udah nggak mau lagi mereka minta-minta uang buat Agus," jelas Farhat dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (1/12/2024).

"Tidak pernah saya nulis-nulis. Saya juga nggak ngerti tuh maunya apa. Mau tulisan apa mereka. Malah kalau harus menulis beli cabe, beli cendol, dicatat semua, silakan tulis," sambungnya.

Kementerian Sosial Turun Tangan

Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya turun tangan di tengah kisruh donasi yang semakin panjang.

Menteri Sosial Saifulla Yusuf (Gus Ipul) akhirnya memanggil Denny dan Novi untuk dimintai keterangan soal donasi Agus pada Jumat, 29 November 2024. 

Kemensos pun berencana untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. 

Sehingga, ada kemungkinan Agus juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Disambut baik oleh menteri. Di mana mereka juga sangat melihat ini bisa ke arah yang buruk."

"Kemungkinan besar dari pihak Kemensos mereka akan melakukan mediasi memanggil beberapa pihak termasuk Agus," ujar Denny di Kemensos, Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. 

Denny Sumargo Tawarkan Rp 300 Juta 

Denny Sumargo menawarkan uang Rp 300 juta yang berasal dari uang pribadinya untuk berobat Agus.

Hal ini diungkap langsung oleh Novi saat melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya bersama Bunda Corla.

Pada kesempatan tersebut, Novi menyatakan bahwa Agus menolak tawaran Denny dengan alasan Rp 300 juta tidak cukup untuknya berobat dan biayanya kembali ke Aceh.

Di sisi lain, Agus mengungkap keinginannya untuk berobat di Singapura, alih-alih Indonesia.

"Kemarin aku dapat informasi dari Denny Sumargo dan juga keluarga, terkait dia (Agus Salim) udah ditawari uang untuk pengobatan, operasi."

"Dikasih Rp 300 juta, dia bilang uangnya nggak cukup," ungkap Novi.

"Dia mau (berobat) ke Singapura. Dikasih Rp 300 juta, dia masih nggak mau. Padahal itu uang pribadi dari bang Denny Sumargo."

"Bukan dari uang donasi," lanjutnya. Hal senada disampaikan Denny.

Ia mengaku menghubungi Agus dan keluarganya untuk menawarkan Rp 300 juta, yang mana ini sebagai upaya terakhirnya untuk menyelesaikan konflik ini.

Namun sayang, langkah Denny ini justru dinilai Farhat sebagai bentuk suap.

"Saya nego boleh dong. 'Ya udah kamu mau bagus nggak? Cabut laporan, berobat, saya kasih santunan sekian, kamu lanjutin hidup'. 'Kamu bagus di mata masyarakat'. Masuk akal nggak?" ucap Denny. 

"Ini adalah upaya, kita melihat bukan misi kemanusiaan di sini. Kamu minta laporan pidana Agus dicabut kan? Sama saja dengan menyuap."

"Nggak tahu pakai uang siapa," imbuh Farhat.

Denny Sumargo Kecewa

Denny Sumargo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Agus Salim setelah menawarkan uang sebesar Rp 300 juta.

Disebut mempunyai niat jahat, Densu menyesal.

"Niat jahat gua? Menyesal gua melakukan itu. Menyuap? Menyesal gue melakukan itu," kata Denny, dikutip SURYA.CO.ID dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (1/12/2024).

Suami Olivia Allan ini kemudian meminta maaf kepada Agus, beserta keluarga lantaran niatnya justru dianggap buruk.

Karena itu, ia secara tegas memutuskan untuk berhenti membantu pria yang merupakan korban penyiraman air keras tersebut.

"Sekarang saya harus menyesal karena niat saya dianggap salah ya. Jadi saya minta maaf kepada Agus, Wawa, dan keluarga," jelas Denny.

"Niat saya jahat. Saya tidak akan bantu lagi kalau begitu," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, ayah satu anak itu mengaku telah menghubungi Agus dan menawarkan uang Rp 300 juta untuk mengobati matanya. Uang tersebut merupakan dana pribadi mantan atlet basket ini, bukan dari hasil donasi.

"Sebenarnya saya ada menghubungi keluarga Agus. Kenapa saya menghubungi? karena saya udah tau gugatan ini akan jalan, karena gugatan ini datangnya bukan dari saya. Kan dari donatur," ujar Denny. 

"Saya kasihan. Karena kalau gugatan ini jalan, mereka nggak dapat apa-apa, saya kasihan, karena Agus perlu pengobatan."

"Maka saya dengan uang saya, bukan atas desakan Novi atau Pablo atau siapa pun," lanjutnya.

Berobat ke Singapura

Agus berencana berobat ke Singapura tanpa menggunakan uang donasi yang dikumpulkan Novi dan Denny.

Ia mengaku mendapat bantuan langsung dari Krisna dan Farhat. 

Bahkan, Farhat sudah menyiapkan beberapa alternatif rumah sakit. 

Termasuk kemungkinan operasi dilakukan di Malaysia. 

"Nggak ada, bukan dari donasi. Ini dari Pak Krisna sama Pak Farhat," papar Agus dikutip dari kanal YouTube MOP Channel.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved