Berita Viral
Kabar Baik Guru Supriyani usai Seminggu Divonis Bebas, Tak Hanya Kembali Mengajar di SDN 4 Baito
Kabar baik datang dari guru Supriyani setelah sepekan divonis bebas murni. Ia tak hanya kembali mengajar di SDN 4 Baito.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kabar baik datang dari guru Supriyani setelah sepekan divonis bebas murni.
Guru Supriyani akhirnya bisa mewujudkan harapannya untuk kembali mengajar setelah dua bulan menjalani proses hukum kasus dugaan penganiayaan anak Aipda WH
Kabarnya guru honorer asal Konawe Selatan ini akan kembali mengajar di SDN 4 Baito mulai Senin (2/12/2024) esok.
"Pastinya setelah putusan belajar, saya tetap akan kembali mengajar di sekolah," pungkasnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas TV.
Dia mengaku, sudah rindu anak-anak didik dan ruang kelas yang biasa jadi tempatnya mengajar.
Bukan hanya itu, guru Supriyani akan menjalani seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Nanti bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus dan PPG juga mudah-mudahan lulus," akunya.
Dapat Rezeki Nomplok
Guru Supriyani mendapat rezeki nomplok setelah divonis bebas di perkara dugaan penganiayaan anak polisi Aipda WH di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Senin (25/11/2024).
Rejeki nomplok itu diberikan tokoh Jawa Barat Dedi Mulyadi yang selama ini intens mengikuti kasus guru Supriyani.
Dedi Mulyadi yang juga calon Gubernur Jawa Barat memberikan uang Rp 50 juta untuk guru Supriyani.
Hal ini terungkap dalam perbincangan telepon Dedi Mulyadi dengan guru Supriyani yang diunggah di youtube KDM Channel pada Senin (25/11/2024).
Awalnya, Dedi menelepon Supriyani untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
Dengan wajah sumringah Supriyani menceritakan vonis bebas yang baru saja diterimanya dalam sidang di PN Andoolo.
"Alhamdulillah diputuskan bebas," ungkap Supriyani yang saat itu berada di rumah orangtuanya.
berita viral
Guru Supriyani
Aipda WH
surabaya.tribunnews.com
Kasus Guru Supriyani
SURYA.co.id
SDN 4 Baito
guru Supriyani divonis bebas
Beda Reaksi 5 Pejabat Negara Soal Kasus Keracunan MBG, Mulai Nangis hingga Obral Janji-janji |
![]() |
---|
Jan Hwa Diana dan Suami Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Perusakan Mobil |
![]() |
---|
Kekejaman KKB Papua Tembak Warga Sipil, Ikat Jasad Korbannya di Perahu, Polisi: Untuk Mempersulit |
![]() |
---|
3 Titik Krusial Kasus Keracunan MBG yang Disoroti Dedi Mulyadi, Khawatir Siswa Alami Trauma |
![]() |
---|
Kekayaan Haryanto, Eks Dirjen Kemnaker yang Rumah dan Kontrakannya Disita KPK di Kasus Pemerasan TKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.