Berita Viral
Alasan Dedi Mulyadi Bantu Guru Supriyani, Berikan Bonus Rp 50 Juta
Terungkap alasan Dedi Mulyadi membantu guru Supriyani. Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut empat itu memberikan bonus sebesar Rp 50 juta.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap alasan Dedi Mulyadi membantu guru Supriyani. Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut empat itu memberikan bonus sebesar Rp 50 juta.
Guru Supriyani adalah guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia terjerat kasus hukum karena dituduh melakukan penganiayaan pada siswanya, anak seorang polisi.
Kini Guru Supriyani sudah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo hari Senin, (25/11/2024).
Dedi Mulyadi mengaku, bantuan yang ia berikan pada Guru Supriyani merupakan bentuk kepedulian.
Pasalnya, hatinya tergerak setelah mengetahui kondisi yang dialami sang guru.
Mulanya Dedi Mulyadi menghubungi guru Supriyani melalui video call untuk mengucapkan selamat atas kebebasannya.
Saat itu juga, Dedi berjanji akan memberikan bonus Rp 50 juta pada guru Supriyani.
Gaji Cuma Rp 300 Ribu
Dedi Mulyadi menyebut selama ini gaji guru Supriyani hanya Rp 300.000 setiap bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan.
Menurut Dedi, penghasilan guru Supriyani tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup. Terutama setelah ia mengalami masalah hukum yang mengakibatkan penahanan dan persidangan.
"Artinya, Supriyani mengalami dua persoalan. Kebutuhan hidup tidak terpenuhi dan harus menanggung biaya di luar kebutuhan sehari-hari," ungkap Dedi.
Dedi juga menyoroti pentingnya perhatian dari pemerintah terhadap nasib Supriyani.
Ia meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar memperhatikan Supriyani, terutama menjelang tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diikutinya pada Desember 2024.
"Bu Supri sudah lama mengabdi, sudah 16 tahun, dan mengalami proses kriminalisasi yang begitu berat," kata Dedi.
Kasus Guru Supriyani
Kasus Supriyani berawal ketika seorang muridnya mengaku dipukul, yang kemudian dilaporkan oleh ayah murid tersebut, seorang anggota polisi.
Meskipun telah dilakukan beberapa upaya mediasi, kasus ini tidak kunjung menemukan titik damai.
Supriyani, yang membantah tuduhan tersebut, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin (25/11/2024).
Dedi menegaskan bahwa isu kesejahteraan guru akan menjadi salah satu fokusnya jika terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat.
Ia juga menceritakan pengalamannya membela seorang guru yang terancam dirundung oleh warga kampung.
"Saya dari dulu selalu membela guru ketika guru ada masalah," kata Dedi.
Dengan kebebasan Supriyani, Dedi berharap agar kondisi guru honorer di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, dapat diperhatikan dan ditingkatkan
Bantuan untuk Guru Supriyani
Berikut rincian bantuan yang diterima Supriyani, selain dari Dedi Mulyadi.
Guru Supriyani mendapat rezeki nomplok saat statusnya masih terdakwa kasus dugaan penganiayaan siswa yang merupakan anak polisi.
1. Sumbangan dari PGRI
Sumbangan diberikan oleh rekan sesama guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Lalembuu.
"Saya selaku bendahara PGRI Kecamatan Lalembuu sempat mengumpulkan dana dari teman-teman, jumlahnya Rp 10 juta," katanya, dikutip dari tayangan Youtube Pindara Studio DIKBUD Kab.Konawe Selatan.
Sumbangan tersebut diharapkan bisa meringankan beban guru Supriyani dalam menjalani proses hukum.
"Semoga semua dilancarkan dan ibu bebas murni," katanya.
Pada kesempatan itu, guru Supriyani berterima kasih atas bantuan yang diberikan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada solidaritas PGRI Kecamatan Lalembuu yang telah mendukung dan memberikan sumbangan kepada kami sebesar Rp 10 juta."
"Kami berterima kasih atas bantuannya. Terima kasih kepada PGRI dan masyarakat Indonesia yang telah mendukung dan membantu kami sampai permasalahan ini selesai," katanya.
2. Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI)
Dukungan untuk guru Supriyani juga datang dari Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI).
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI), Fauzi Bahar, menyerahkan langsung uang sumbangan kepada guru Supriyani.
Hasil dari pengumpulan donasi ini atas nama solidaritas untuk guru Supriyani.
"Saya didesak oleh para guru untuk memberikan santunan kepada Ibu Supriyani yang telah dituntut bebas."
"Dari ini, terkumpullah yang Rp 7.070.000 rupiah," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PB PGAI), Fauzi Bahar, melansir dari Tribun Padang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Dedi Mulyadi Beri Bonus Rp 50 Juta kepada Guru Supriyani".
Dedi Mulyadi
Guru Supriyani
Calon Gubernur Jawa Barat
alasan Dedi Mulyadi
berita viral
Konawe Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.