Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Sanksi Potong Gaji 2 PPPK Selama 8 Bulan, Ini Penyebabnya
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menjatuhkan sanksi pemotongan gaji kepada 2 PPPK, berikut penyebabnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan sanksi pemotongan gaji kepada 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keduanya diputus bersalah melanggar netralitas ASN, karena berfoto bersama Calon Bupati Tulungagung nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo.
Mereka adalah Timour dan Priyono, penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, sanksi ini atas perintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Surat dari BKN sudah kami terima. Intinya BKN meminta supaya yang bersangkutan diberi sanksi,” jelas Suyanto, Jumat (29/11/2024).
Sebelum menjatuhkan sanksi, Pemkab Tulungagung membentuk tim pemeriksa dari Dinas Pertanian, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Tim pemeriksa ini mengambil kesimpulan, 2 PPPK itu melakukan pelanggaran kategori sedang.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas dan Undang-undang ASN.
“Sebenarnya kami tinggal menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh BKN. Sanksi sudah kami jatuhkan,” tegas Suyanto.
Sanksi yang dijatuhkan berupa pemotongan gaji selama 8 bulan, terhitung mulai Desember 2024.
Setiap bulan, keduanya mendapat pengurangan gaji sebesar Rp 500.000.
Namun, mereka tidak mendapatkan sanksi penurunan golongan kepangkatan.
“Tidak ada penurunan, hanya pemotongan gaji selama 8 bulan. Setelah itu haknya dikembalikan,” tandas Suyanto.
Sebelumnya, Bawaslu Tulungagung menyimpulkan, kedua PPPK ini melanggar netralitas.
Namun dari kajian di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), keduanya tidak melanggar pidana Pemilu.
netralitas ASN
potong gaji
Pemkab Tulungagung
gaji PPPK dipotong
Gatut Sunu Wibowo
Tulungagung
Jawa Timur
Jatim
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.