Suami Bunuh Istri di Gresik

Kasus KDRT Renggut Nyawa Seorang Istri di Kecamatan Driyorejo Gresik, Matias Leu Menangis Ditangkap

Pria ini diringkus polisi akibat aksi brutalnya menikam sang istri hingga tewas, mirisnya aksi tersebut dilakukan di depan kedua anaknya

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Tersangka Matias Leu saat diamankan di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Air mata Matias Leu tak terbendung, ia tertunduk lesu di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024).

Matias Leu diamankan polisi dari tempat pelariannya di Demak, Jawa Tengah.

Pria berusia 41 tahun asal NTT ini, diringkus polisi akibat aksi brutalnya menikam sang istri, Magdalena Fallo hingga tewas pada Sabtu (23/11/2024) lalu.

Kepada awak media, Matias Leu saat ditanyai mengaku menyesali perbuatan bengisnya menikam sang istri hingga tewas.

"Selingkuh, istri saya selingkuh, saya menyesal," kata Matias Leu sembari menangis menceritakan motif aksi brutalnya.

Matias Leu kini ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Ia dikenai Pasal 44 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dia harus meninggalkan dua anaknya.

Diketahui aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sadis itu terjadi tanggal 23 November 2024. Sekitar pukul 14.00 WIB, Matias Leu mendatangi istrinya, Magdalena Fallo di rumah saudaranya di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Di sana terjadi cekcok dan pertengkaran di antara pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Puncaknya pukul 14.30 WIB, korban berusaha lari keluar rumah.

"Korban lari keluar dan dikejar oleh pelaku yang membawa obeng dan langsung ditusukkan ke punggung korban," ujar Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro.

Menerima dua tusukan obeng, korban tetap bisa berlari untuk menghindari kebrutalan sang suami. Namun tetap dikejar, lalu ditusuk menggunakan pisau.

"Setelah ditusuk pisau, korban langsung tersungkur dan pelaku pergi," imbuh Kompol Danu.

Akibat tusukan tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. 

Magdalena Fallo mengalami 9 luka tusukan di dada, punggung, perut dan wajah. Rinciannya 2 tusukan obeng dan sisanya tusukan pisau.

"Pisau ini dibawa pelaku di dashboard sepeda motornya, katanya habis motong bambu," tutur Kompol Danu.

Hal yang bikin miris, aksi pelaku Matias Leu ini dilakukan di depan kedua anaknya yang masih di bawah umur.

Usai peristiwa tersebut, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, dan didapati Matias Leu di daerah Jawa Tengah. 

Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin AKP Aldhino berhasil mengamankan pelaku di sebuah bangunan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sepeda motor, sebilah pisau sangkur, obeng, akta nikah dan sandal," tandas Kompol Danu.

Baca juga: BREAKING NEWS - KDRT Renggut Nyawa Seorang Istri di Gresik, Kondisinya Mengenaskan

Baca juga: Kasus KDRT Renggut Nyawa Seorang Istri di Kecamatan Driyorejo Diambil Alih Polres Gresik

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved