Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Alasan AKP Dadang Tega Tembak AKP Ulil Ryanto hingga Tewas, Eks Kabareskrim: Sangat Emosional

Aksi brutal AKP Dadang Iskandar tega menembak rekannya sesam polisi, AKP Ulil Ryanto di Solok Selatan ramai jadi sorotan. Apa alasannya?

kolase Tribun padang dan Tribunnews
AKP Dadang Iskandar yang tembak mati AKP Ulil (kiri) dan Mantan Kabareskrim Ito Sumardi (kanan). 

Namun, kata Arief, belum diketahui motif dari Dadang untuk mengeksekusi AKBP Arief.

AKP Dadang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam penembakan terhadap AKP Ryanto dan terancam hukuman mati.

Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, mengungkapkan pihaknya menjerat Dadang dengan pasal berlapis, yaitu terkait pembunuhan berencana.

"Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yagn bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana 340 KUHP, subsidair 338, dan 351 ayat 3."

"Iya (Dadang terancam hukuman mati) jika mengacu pada Pasal 340 KUHP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024).

Andry mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Dadang setelah adanya gelar perkara yang dilakukan.

Dalam gelar perkara tersebut, Andry mengungkapkan penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Dadang menjadi tersangka.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved