Berita Viral

Respon Guru Supriyani Usai Kubu Aipda WH Tak Puas Dengan Vonis Bebas, Malah Fokus Rencana Ini

Vonis bebas yang diberikan pada guru Supriyani menimbulkan reaksi tak puas dari kubu Aipda WH. Supriyani tak ambil pusing dan malah fokus ngajar.

|
youtube
Guru Supriyani. Usai Kubu Aipda WH Tak Puas dengan Vonis Bebas Supriyani, Sang Guru Malah Fokus Rencana Ini. 

Karena itu lah, pihak guru Supriyani menunggu 7 hari ini untuk mengetahui sikap JPU apakah menerima atau mengajukan kasasi. 

"Putusan bebas, Alhamdulillah, artinya hakim sependapat dengan nota pembelaan kami.
Terkait langkah-langkah ke depan."

"Ini putusan belum inkrah, ada 7 hari kesempatan jaksa untuk menyampaikan kasasi. Kami menunggu itu," kata Andri dikutip dari tayangan TVOne pada Senin (25/11/2024).  

Sambil menunggu hal itu, Andri mengaku tengah memformulasikan dan merencanakan hal-hal yang akan mereka tuntut.

Misalnya, terkait laporan pelanggaran kode etik terhadap personil Polsek Baito yang saat ini sudah berjalan.

"Kami akan mengawal ini," tegas Andri. 

Pengacara Aipda WH (kiri) menjelaskan bahwa kliennya tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani (kanan)
Pengacara Aipda WH (kiri) menjelaskan bahwa kliennya tak puas dengan vonis bebas guru Supriyani (kanan) (Kolase Youtube/Tribun Sultra)

Andri juga akan memeriksa adanya pelanggaran-pelanggaran, termasuk adanya dugaan rekayasa kasus.  

"Dengan putusan bebas ini kita coba memeriksa, apakah ada pelanggaran-pelanggaran termasuk rekayasa kasusnya."

"Karena memang perbuatan itu tidak ada, kenapa perkara ini kemudian ada? Apakah ada sesuatu?" kata Andri. 

Selain itu, Andri juga perlu menuntut adanya rehabilitasi atau pemulihan nama baik guru Supriyani. 

Kemudian, tim kuasa hukum juga perlu mengajukan tuntutan ganti kerugian yang sudah dialami guru Supriyani selama 8 bulan perkara ini bergulir. 

"Selama 8 bulan ini ibu Supriyani, kalau bekerja tidak fokus. Kehidupan rumah tangga juga terganggu. Ini yang harus difikirkan untuk mendapatkan pemulihan," katanya. 

Hanya saja, Andri tidak menyebutkan nilai kerugian materiil maupun nonmateriil yang akan dituntut. 

Sementara itu, guru Supriyani yang diwawancara di tempat yang sama mengaku menyerahkan langkah selanjutnya kepada kuasa hukumnya. 

Dia mengaku sangat bersyukur mendapat vonis bebas tanpa embel-embel apapun. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved