Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Ungkap Kondisi Terkini AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Sempat Mogok Makan Terancam Hukuman Mati

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka AKP Dadang Iskandar sempat tidak mau makan.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Kolase Tribun Padang
AKP Dadang Iskandar mengenakan baju tahanan biru, Sabtu (23/11/2024) 

SURYA.CO.ID – Kondisi terkini AKP Dadang Iskandar tersangka kasus polisi tembak polisi di halaman Mapolres Solok Selatan, disebut sempat mogok makan.

Hal ini terungkap saat Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dan Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo melihat langsung kondisi AKP Dadang Iskandar yang menembak AKP Ryanto Ulil Anshar. 

Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan dirinya telah sempat melihat kondisi tersangka AKP Dadang Iskandar secara langsung.

"Tadi saya sempat melihat kondisi tersangka. Kemarin katanya tidak mau makan. Sekarang sudah mau untuk makan," kata  Arief saat memaparkan update terbaru kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. 

Kompolnas RI datang bersama dengan rombongan langsung disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Imbas AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak AKP Dadang di Solok Selatan, Jenderal TNI Bintang 1 Ini Marah

Arief juga mengatakan, bahwa sebelumnya ada informasi bahwa tersangka mengalami gangguan mental dan dipastikan kondisi tersangka dalam kondisi baik dan sehat.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan, tersangka AKP Dadang Iskandar sempat tidak mau makan.

"Untuk tersangka kondisinya, ya kalau kemarin saja, makan saja tidak mau.  Baru tadi pagi saya paksakan, dan baru mau makan," ujar Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: KRONOLOGI AKP Ulil Ryanto Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Di Dor Kabag Ops AKP Dadang Iskandar

Ia mengatakan, bahwa telah bertemu dengan tersangka secara langsung menanyakan apakah sudah makan atau belum.

Tersangka menjawab pertanyaan Kapolda Sumbar, bahwa dirinya sudah makan.

"Berarti dia (tersangka) baru mulai mau makan hari ini.  Kemarin saya tanya belum mau makan," ujarnya.

Arief berencana akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hari ini.

Pihaknya perlu melihat situasi dan kondisi tempat tersangka AKP Dadang Iskandar menembak korban AKP Ryanto Ulil Anshar yang diketahui terjadi di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.

"Kami juga berkepentingan untuk melihat langsung bagaimana kondisi di TKP, malam hari kami ingin melihat seperti apa situasinya," kata Arief.

Pihak Kompolnas juga akan mengecek rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang juga ditembaki tersangka.

"Katanya sempat menembaki rumah dinas kapolres, kami ingin melihat itu," ujarnya.

Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati

Dilansir TribunPadang.com, akibat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar, kini AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol. Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menyebut, motif pelaku menghabisi korban karena rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan rekannya.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan."

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, buka suara terkait informasi yang beredar bahwa tersangka mengalami gangguan mental.

Ia membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini tidak mengalami gangguan mental.

Menurutnya, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," sambungnya.

Ia menyebut, Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved