Berita Viral

Karir Moncer Raden Brotoseno Meredup usai Terjerat Kasus Suap, Kini Banting Setir Jadi Produser Film

Sebelum dipecat dari kepolisian, ternyata Raden Brotoseno, punya karier yang moncer. Kini, banting setir jadi produser film

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist/Instagram
Raden Brotoseno saat masih menjadi anggota Polri (kiri) Raden Brotoseno dan Tata Janeeta (kanan) 

SURYA.CO.ID - Sebelum dipecat dari kepolisian, ternyata Raden Brotoseno, punya karier yang moncer. 

Sayangnya, karier tersebut meredup setelah Raden Brotoseno terjerat kasus suap.

Ia terjaring Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada November 2016 lalu.

Saat itu, Raden Brotoseno menjabat sebagai Kanit III Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri. 

Pria yang kini menjadi suami Tata Janeeta itu diketahui menerima uang dengan total Rp 1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Karier Moncer

Selama perjalanan karier di Polri, Raden Brotoseno pernah menduduki posisi mentereng.

Ia pernah mengisi posisi Pamen Bareskrim Polri. 

Baca juga: Rekam Jejak Raden Brotoseno, Dulu Dipecat dari Kepolisian Karena Kasus Suap, Kini Jadi Produser Film

Brotoseno tercatat menjabat sebagai Staf SDM Biro Pembinaan Polri. 

Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. 

Semenjak itu, karier Raden Brotoseno makin melejit. 

Ia sempat didapuk untuk mengemban jabatan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tangani Kasus Wisma Atlet

AKBP Raden Brotoseno dipecat dari keanggotaan Polri. Begini fakta-fakta terbarunya!
AKBP Raden Brotoseno dipecat dari keanggotaan Polri. Begini fakta-fakta terbarunya! (Kolase Instagram)

Pada 2011, Raden Brotoseno sempat menangani kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet yang menyeret aktris Angelina Sondakh. 

Pertemuannya dengan Angelina Sondakh itu lantas membuat mereka melakukan pernikahan siri. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved