Berita Viral

Nasib Camat Baito Usai Ditarik Imbas Guru Supriyani, Kawal Sidang, Kasus Pecah Kaca Mobdin Mandek

Masih ingat dengan Sudarsono Camat Baito yang dinonaktifkan imbas kasus guru Supriyani? Begini nasibnya sekarang.

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani dan Camat Baito yang Dinonaktifkan. Begini nasibnya Usai Ditarik Imbas Kasus Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Masih ingat dengan Sudarsono Camat Baito yang dinonaktifkan imbas kasus guru Supriyani?

Kabarnya kini masih setia mengawal sidang kasus guru Supriyani.

Selain itu, kasus pecah kaca mobil dinasnya yang sempat ramai hingga kini masih menggantung. 

Polda Sulawesi Tenggara (SuItra) hingga kemarin belum memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. 

Bahkan, hasil laboratorium forensik yang memastikan penyebab pecah kaca mobil dinas Camat Baito pun belum didapat. 

Baca juga: Beda Nasib Aipda WH Bupati Konsel dan Eks Kapolsek Baito di Kasus Guru Supriyani, Ada yang Santai

Padahal insiden pecah kaca itu sudah berlanjung hampir satu bulan atau pada 28 Oktober 2024 lalu. 

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristianto memastikan hingga kini pihaknya belum menerima menerima hasil dari Tim Labfor yang turun langsung melakukan olah TKP.

"Sampai saat ini saya masih belum terima hasilnya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (21/11/2024).

Ditanya kapan hasil laboratorium itu akan keluar, Kombes Iis mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut.

"Karena sampai saat ini saya belum terima, krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) juga belum menyampaikan ke kami hasilnya, saya kurang tahu juga apakah hasil Labfor masih berada di Makassar, atau sudah ada di Polda Sultra,"

Baca juga: Kondisi Terkini Guru Supriyani Jelang Sidang Vonis, Belum Ngajar Lagi, Jadi Tuntut Balik Aipda WH?

"Tapi untuk di humas kami belum terima, nanti kami akan sampaikan kalau sudah ada hasilnya," tuturnya. 

Setia Kawal Sidang

Selain itu, Sudarsono ternyata tak menyerah membela guru Supriyani.

Hal ini terbukti ketika ia tetap setia mendampingi guru Supriyani pada sidang hari ini, Senin (4/11/2024).

Diketahui, sidang lanjutan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berlanjut pada Senin (04/11/2024).

Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra, guru Supriyani tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 09.00 wita.

Baca juga: Terlanjur Pengacara Ngotot Laporkan Balik Aipda WH, Guru Supriyani Malah Bilang Begini: Tak Dendam

Sosok guru honorer sekolah dasar atau SD negeri di Kecamatan Baito itu tampak didampingi kuasa hukumnya Andri Darmawan.

Selain itu, mantan Camat Baito Sudarsono Mangidi yang sebelumnya diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Tampak Sudarsono dan Andri mengapit guru Supriyani berjalan memasuki gedung PN.

Guru honorer yang didakwa menganiaya murid SD sosok anak polisi itu tampak mengenakan seragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dengan jilbab hitam serta rok panjang berwana hitam.

Setelah memasuki gedung pengadilan, guru Supriyani pun duduk di ruang tunggu depan Ruang Kartika PN Andoolo.

Ruangan tersebut menjadi lokasi sidang yang sudah bergulir sejak 24 Oktober 2024 lalu.

Selain guru Supriyani, sejumlah anggota dan pengurus PGRI juga tampak duduk di kursi ruang tunggu tersebut.

Sidang hari itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa.

Sebelumnya, insiden pecah kaca mobil dinas menarik karena mobil itu pernah mengantarkan guru Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo.

Baca juga: Telanjur Camat Baito Dinonaktifkan Imbas Guru Supriyani, Kasus Pecah Kaca Mobdin Masih Menggantung

Bahkan, saat Supriyani ke luar Lapas, mobil ini yang mengantarnya pulang. 

Seperti diketahui, insiden pecah kaca ini terjadi sekitar pukul 14.30 Wita.

Di mana mobil berwarna putih tersebut sedang dipinjam oleh Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Baito, Herwan Malengga.  

Sudarsono menunjukkan kaca mobil dinasnya yang pecah
Sudarsono menunjukkan kaca mobil dinasnya yang pecah (Tribun Sultra)

Dalam keterangan seusai kejadian pada Senin (28/10/2024) Herwan Malengga mengaku  terjadi usai dari rumahnya di Desa Ahuangguluri dan akan balik ke rumah jabatan Camat Baito.

Sekitar 500 meter dari gerbang rumah jabatan Camat Baito, ia mendengar ada bunyi keras.

"Seperti ada daun kelapa jatuh ke tanah, begitu bunyinya," kata Herwan dikutip dari Tribun Sultra.

Herwan sempat menduga penyebab kaca mobil tersebut karena ditabrak oleh burung, namun tidak ditemukan bekasnya.

 "Karena pernah juga mobilku begitu, tapi pas saya lihat tidak ada burung, baru pecahnya bulat begini," katanya sambil menunjuk ke kaca mobil

Herwan juga menyebut, tak lama kata dia ada seorang warga menunjuk orang tak dikenal (OTK). 

Ia pun sempat mengejar OTK tersebut.

Akan tetapi OTK tersebut lari ke arah semak-semak.

"Saya sempat kejar tadi, tapi dia sudah jauh, lari ke arah semak-semak," katanya.

Pernyataan Herwan ini berkebalikan saat konferensi pers bersama Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian pada Rabu (30/10/2024).

Herwan Malengga justru menduga pecahnya kaca mobil dinas Camat Baito karena ditabrak burung. 

Herwan juga memastikan tidak mendengar ada suara tembakan. 

"Pada saat saya berhenti, saya tidak dengar ada suara tembakan, cuma ada bunyi keras pada bagian kaca dan saya juga tidak melihat ada orang di sekitar saya, mungkin itu hanya suara akibat burung yang menabrak kaca mobil," jelasnya.

Kemudian karena kejadian tersebut, Herwan mengontak Camat Baito saat itu, Sudarsono untuk memberitahu kerusakan pada kaca mobil dinas. 

"Itu saja yang saya bisa klarifikasi, kalau saya mohon maaf saya tidak lihat adanya 'penembakan'. Tolong jangan dipercaya kalau ada yang mengatakan itu 'tembakan'," ungkap Herwan. 

"Yang jelas, setahu saya itu burung, karena pernah kejadian, menabrak burung. Tembakan, mohon maaf, tidak," imbuh Herwan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved