Pilkada Jember 2024

Hasil Pemetaan Bawaslu, Ada 1.861 TPS Rawan di Jember Saat Pilkada 2024

Bawaslu telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Komisioner Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

Komisioner Bawaslu Jember, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengungkapkan, hasil kajian yang telah dilakukan terdapat 1.861 TPS masuk katagori rawan di Pilkada 2024.

"Bawaslu melakukan pemetaan dari 8 variabel dan 26 indikator identifikasi TPS rawan pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Jember," ujar Wiwin Riza Kurnia, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, tingkat kerawanan berdasarkan penggunaan hak pilih. 

Wiwin melanjutkan, terdapat 431 TPS yang memiliki banyak Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tidak memenuhi syarat.

"Karena meninggal, alih status jadi TNI/ Polri dan hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan. Kemudian ada 257 TPS rawan, karena adanya pemilih pindahan," ulasnya.

Selanjutnya, imbuh Wiwin, ada 9 TPS terdapat pemilih memenuhi syarat tetap tidak masuk DPT. Sehingga data mereka rawan disalahgunakan.

"Lalu ada 226 TPS rawan, karena penyelenggara pemilihan di TPS merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas," ucap Wiwin.

Kemudian, terdapat 518 TPS terdapat DPT dari pemilih disabilitas. Itu juga masuk kriteria rawan. 

Lalu juga terdapat 8 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

"5 TPS memiliki riwayat kekerasan di TPS, 12 TPS memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilihan," tutur Wiwin.

Wiwin juga mengatakan, Bawaslu telah mengidentifikasi adanya 4 TPS memiliki riwayat terjadinya politik uang. Kemudian 3 TPS memiliki riwayat politisasi sara.

"2 TPS terdapat petugas jadi kampanye pasangan calon.Kemudian ada 8 TPS adanya aparat melakukan tindakan yang menguntungkan calon tertentu," ulasnya.

Sementara berdasarkan kerawanan logistik, tambah Wiwin, terdapat 11 TPS memiliki riwayat terjadinya kerusakan surat suara saat Pilkada/Pemilu berlangsung.

"84 TPS kelebihan dan kekurangan logistik pada saat Pemilu/Pilkada berlangsung. Serta terdapat 6 TPS memiliki riwayat terjadinya keterlambatan logistik," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved