Pilwali Surabaya 2024

Ditanya Soal Surat Ijo Saat Debat Pilwali Surabaya 2024, Ini Jawaban Cak Eri Cahyadi

Hal ini disampaikan Cak Eri pada acara debat kedua Pilkada Surabaya, Kamis (21/11/2024).

surya.co.id/bobby constantine koloway
Cak Eri dan Armuji pada acara debat kedua Pilkada Surabaya 2024, Kamis (21/11/2024). 

Pemkot menyebutkan, bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemkot.

Oleh karenanya, warga yang mendiami lahan bersertifikat Surat Ijo harus membayar retribusi atau sewa kepada Pemerintah Kota Surabaya. 

Selain itu, mereka juga membayar pajak bumi dan bangunan yang dipungut pemerintah pusat.

Jumlah lahan yang bermasalah ini cukup besar. Mengutip Surat Wali Kota Surabaya kepada Presiden bernomor 188.45/9393/436.7.11/2020 yang ditandatangani Wali Kota saat itu Tri Rismaharini, jumlah aset yang telah terbit Izin Pemakaian Tanah sebanyak 47.672 persil dengan luasan total 8.043.679,17 meter.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menggelar debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Kamis (21/11/2024). 

Acara ini menjadi debat terakhir dalam rangkaian Pilkada Surabaya tahun 2024.

Berlangsung di Mercure Surabaya Grand Mirama, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji menjawab beberapa persoalan Surabaya dengan tema "Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah".

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved