Berita Lumajang

Buntut Viral Foto Diduga Ketua DPRD Lumajang Pose Mesra dengan Pria, Laporan Masyarakat Berdatangan

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani dilaporkan ke BKD, buntut viral foto mesra dengan seorang pria yang tersebar di media sosial.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Lumajang saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (21/11/2024). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (21/11/2024).

Ketua Aliansi Pendekar Lumajang, Achmad Nurhuda menjelaskan maksud kedatangannya ke kantor dewan guna melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani, buntut viralnya foto mesra dengan seorang pria yang tersebar di media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Lumajang.

Achmad menambahkan, laporan yang dilayangkan mengenai dugaan pelanggaran etik.

"Kami melaporkan beliau dan kami ingin prosesnya dijalankan sesuai mekanisme yang ada," ujar Achmad ketika dikonfirmasi.

Menurut Achmad, beredarnya foto diduga Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tersebut berpotensi menimbulkan dampak dan contoh yang tidak baik kepada masyarakat Lumajang.

"Dampaknya ya besar. Apa yang menjadi desas desus bisa jadi nyata. Ini lebih kepada masa sih pemimpin kami moralitasnya begitu? Ini lebih pada urusan etik. Seyogyanya pimpinan tidak melakukan itu," bebernya.

Pria yang akrab disapa Gus Mamak tersebut mengingatkan konsekuensi yang terjadi, apabila laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan tidak diproses secara baik.

"Urusan moral ini ya urusanya badan kehormatan. Masyarakat sudah memberi laporan lewat AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Jika tidak direken (digubris) jangan salahkan masyarakat akan turun lebih besar lagi," jelas Gus Mamak.

Terakhir, Gus Mamak menyatakan, apabila konten yang beredar tak terbukti kebenarannya, DPRD Kabupaten Lumajang dapat menjelaskannya kepada masyarakat.

"Toh kalau tidak ditemukan cukup bukti beritahu dapat diperjelas, ada yang bisa dijelaskan kepada masyarakat," katanya.

Di sisi lain, menanggapi laporan masyarakat perihal viralnya foto pimpinan DPRD Lumajang, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD).

"Semua yang menyangkut kode etik, tentunya ada prosedurnya ditangani badan kehormatan. Sepanjang tahapan-tahapan itu sudah terpenuhi atau belum, BKD yang akan memutuskan (untuk ditindaklanjuti). Lebih konkretnya bisa ke BKD. Jadi begitu untuk persoalan tersebut," beber Solikin.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved