Berita Gresik
Kelanjutan Kasus Arisan Bodong di Sidayu Gresik, Satreskrim Polres Gresik Periksa 9 Saksi
Polisi telah memeriksa sembilan saksi kasus arisan bodong di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kerugian mencapai Rp 1,7 miliar
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Polisi telah memeriksa sembilan saksi kasus arisan bodong di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Dalam waktu dekat, Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik akan memanggil terlapor.
Kerugian arisan bodong itu mencapai Rp 1,7 miliar. Sebanyak 82 warga Gresik menjadi korban akibat ulah Retno Wulandari alias (RW) warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, selaku broker atau pengelola arisan.
"Sebanyak sembilan orang sudah diperiksa, saat ini masih dalam rangkaian penyelidikan," kata Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi, Rabu (20/11/2024).
Sembilan saksi yang diperiksa adalah korban arisan bodong tersebut. Sedangkan terlapor RW akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
"Terlapor akan kami panggil secepatnya," imbuh Luthfi.
Sebelum adanya pelaporkan ke polisi, para warga desa telah berusaha melakukan mediasi dengan terlapor, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang dibuat terlapor, ia menjanjikan akan melunasi dana arisan dalam waktu tiga bulan. Dengan rencana menjual aset untuk membayar kerugian. Namun, janji tersebut belum dipenuhi dan warga pun merasa dirugikan.
Disebutkan, kesabaran para korban sudah habis, tidak ada itikad baik dari RW untuk mengembalikan uang arisan tersebut.
Mereka merasa tertipu, karena uang arisan mencapai Rp 1,7 miliar tak dibayar hingga beberapa bulan.
Puluhan warga yang sebagian besar dari Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik, akhirnya melaporkan Retno Wulandari (RW) ke Mapolres Gresik pada Senin (4/11/2024).
Uang arisan senilai miliaran rupiah tersebut, sedianya dibayarkan penuh pada 21 Juli 2024 kepada 82 peserta arisan dengan nominal masing-masing 21 jutaan.
Namun, RW berupaya mengulur-ulur waktu hingga dua kali proses mediasi tidak menemukan titik temu.
Santoso, selaku koordinator para korban menyebut, peserta arisan sebenarnya ada 141 orang dengan sistem pembayaran 150 ribu tiap minggu.
Namun hingga batas akhir arisan, masih ada 82 orang yang belum dibayar oleh RW.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.