Berita Surabaya

PPDB SMA se-derajat di Jatim 2024 Dinilai Lebih Berkeadilan, Terapkan Dua Sistem Zonasi

PPDB tingkat SMA sederajat melalui jalur zonasi di Jawa Timur, tahun ini dinilai lebih adil, dibandingkan tahun sebelumnya. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa
Anggota DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, menggelar Sarasehan Strategi Pembelajaran Efektif untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Elmi Hotel Surabaya Minggu (17/11/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat melalui jalur zonasi di Jawa Timur (Jatim), tahun ini dinilai lebih adil, dibandingkan tahun sebelumnya. 

Karenanya, terbuka peluang mekanisme serupa akan kembali digunakan pada PPDB tahun depan. 

Untuk diketahui, mekanisme PPDB SMA se-derajat di Jatim tahun ini sedikit berbeda, dibandingkan tahun sebelumnya. Khususnya, untuk jalur zonasi.

Dari sisi persentase, kuota jalur zonasi jenjang SMK mencapai 10 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan SMA mencapai 50 persen dari daya tampung sekolah. 

Untuk jenjang SMA, kuota tersebut masih dibagi lagi menjadi dua.

Yakni, zonasi radius/jarak terdekat (30 persen dari daya tampung) dan Zonasi sebaran (20 persen dari daya tampung sekolah). 

Dua sistem zonasi tersebut baru digunakan tahun ini.

Menurut Anggota DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, kebijakan tersebut layak diapresiasi. 

Sebab, hal ini membuka peluang bagi siswa yang lokasinya berjauhan dari sekolah tetap dapat menjangkau SMA negeri.

"Kami juga mengapresiasi, langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat mengenai zonasi dengan melakukan suatu inovasi yaitu zonasi sebaran," kata Cahyo dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (19/11/2024).

"Hal ini juga baik, agar tujuan kami memberikan pemerataan kualitas pendidikan maupun kesempatan pendidikan bagi anak-anak kita betul-betul bisa terealisasi dengan baik," ujar Cahyo yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jatim 1 (Surabaya) ini mengakui, bahwa sistem zonasi juga memiliki beberapa tantangan. Semangat pemerataan pendidikan dengan menghilangkan predikat "Sekolah Favorit" tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas pendidikan.

Pertumbuhan jumlah siswa yang tak diimbangi dengan penambahan sarana pendidikan, seringkali menimbulkan gejolak di masyarakat saat penerimaan siswa. 

Karenanya, selain melalui pembaruan sistem PPDB, pihaknya juga berharap pemerintah bisa memberikan dukungan kepada sekolah swasta. Di antaranya, melalui mekanisme subsidi. 

"Sehingga, SMA/SMK yang masuk predikat baik ini bisa menerima siswa dengan biaya yang terjangkau atau bahkan gratis, sedangkan SMA/SMK yang masih perlu intervensi bisa meningkatkan kualitasnya agar siswa bisa tertarik sekolah di lembaga tersebut," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra ini, juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap proses PPDB tahun ini. Sehingga, proses PPDB di tahun berikutnya bisa semakin berkeadilan.

Untuk mendengar aspirasi dari praktisi pendidikan, Cahyo secara khusus menggelar Sarasehan Strategi Pembelajaran Efektif untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Elmi Hotel Surabaya pada Minggu (17/11/2024). Acara ini turut mengundang perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Kami sangat mengapresiasi konsep maupun kualitas pendidikan di Provinsi Jatim. Kami tahu dari beberapa data, Jatim sudah mengalami peningkatan yang luar biasa dan bahkan secara kompetisi nasional juga hampir bisa dikatakan juara umumnya adalah Jatim," ucap Cahyo.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji sejumlah mekanisme PPDB untuk tahun depan. Hal ini berada evaluasi PPDB tahun sebelumnya.

Secara khusus, Kemendikdasmen telah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, 11 November lalu. 

"Pengkajian tengah dilakukan oleh tim ahli terkait perubahan serta penyempurnaan," kata Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (TIK-P) Dinas Pendidikan Jatim, Dr Mustakim yang turut serta dalam pertemuan di Jakarta.

"Kami masih menunggu kebijakan-kebijakan dari pusat. Untuk sementara ini, kami sedang menyelesaikan petunjuk teknis PPDB Tahun Pelajaran 2025-2026 sambil menunggu kebijakan dari pusat," ujar Dr Mustakim.

Mustakim mengklaim, PPDB SMA/SMK tahun ini minim masalah. Masyarakat menyambut baik penerapan dua sistem zonasi baru sebagai alternatif selain sistem afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi nilai/lomba.

"Alhamdulillah, sampai saat ini tanggapannya positif dari masyarakat. Kenapa? Sebelumnya terdapat calon siswa yang selamanya tidak akan bisa tertampung di sekolah negeri karena secara sebaran tidak ada sekolah negeri di dekat rumahnya," ia menuturkan.

"Maka, dengan adanya zonasi sebaran, mereka punya kesempatan untuk ikut berkompetisi masuk ke sekolah negeri. Jadi semua kabupaten/kota, semua desa, ataupun kelurahan dapat jatah untuk bisa masuk ke sekolah negeri," imbuh Dr Mustakim

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bakal melakukan kajian terhadap penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Menurut Abdul Mu'ti, saat ini masih banyak persoalan dalam pelaksanaan zonasi yang membuat polemik di masyarakat. 

Permasalahan tersebut, menurut Abdul Mu'ti, meliputi aspek regulasi dan teknis zonasi. 

"Tapi, semangat dari zonasi yang pertama adalah mendekatkan peserta pendidik dengan lingkungan sosial dimana mereka berada," ucapnya. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved