Insiden Pembacokan di Sampang Madura

Polisi Sudah Tangkap 3 Pelaku Pembacokan yang Berujung Pembunuhan Saksi Paslon Pilkada di Sampang

Para pelaku pembacokan saksi Paslon Pilkada Sampang 2024 satu per satu ditangkap pihak kepolisian.

Editor: irwan sy
ist
Polisi menangkap dan menunjukkan dua pelaku (jongkok) pembunuhan terhadap pendukung sekaligus saksi Paslon Pilkada Sampang 2024 Nomor Urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) saat diamankan polisi di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

SURYA.co.id, SAMPANG - Para pelaku pembacokan yang berujung pembunuhan terhadap pendukung sekaligus saksi Paslon Pilkada Sampang 2024 Nomor Urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) satu per satu ditangkap pihak kepolisian.

Polda Jatim kembali menangkap 2 orang pelaku bahkan, video penangkapan tersebut beredar di media sosial, dan sejauh ini sudah ada 3 pelaku yang diamankan.

Berdasarkan video tersebut, pelaku dibawa oleh sejumlah aparat kepolisian ke Mapolsek Ketapang, beserta barang bukti berupa celurit juga diamankan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas adanya penangkapan dua tersangka penganiayaan hingga meninggal terhadap Jimmy Sugito Putra (45).

Akan tetapi, dirinya tidak dapat memberikan keterangan lengkap mengingat, sebelumnya pokok perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Sudah bukan kewenangan kami," ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Meski begitu, kata Ipda Dedy berdasarkan video yang beredar untuk lokasi penangkapan dua tersangka itu di wilayah Kecamatan Ketapang.

"Kalau berdasarkan video, dua pelaku ini juga sempat di bawa ke Mapolsek Ketapang tapi kami tidak tahu soal kronologi penangkapannya," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Jatim mengamankan satu pelaku berinisial FS.

Dia diringkus polisi pada (17/11/2024) diwilayah Kecamatan Ketapang, Sampang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved