Berita Tulungagung
Berdalih Merampok Auriga Mart Tulungagung Untuk Bayar Utang Bank, Tetapi Sempat Memborong Rokok
Polisi awalnya menemukan helm yang dipakai Dendi, karena mirip dengan pelaku perampokan di Auriga Mart
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap terduga pelaku perampokan Auriga Mart di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman yang terjadi, Rabu (18/9/2024) malam.
Pelaku berinisial DD (24) alias Dendi, warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang itu telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara ini.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan, terungkapnya kasus ini karena tersangka melakukan penganiayaan kepada sepasang suami istri.
“Korban bernama Pak Yusuf, 60 tahun dan Ibu Hajah Siti usia 66 tahun. Tersangka memukul korban dengan botol sirup kosong,” jelas Taat, Senin (18/11/2024).
Sebelumnya Dendi sering berutang ke warung milik pasangan suami istri warga Desa Tiudan ini. Kekerasan bermula saat Dendi akan membayar utang, namun Yusuf menegur Dendi.
Karena merasa tersinggung, Dendi mengambil botol sirup kosong dan memukulkan ke kepala pasangan ini. “Tersangka awalnya ditangkap Polsek Gondang. Namun karena kejelian anggota Satreskrim, akhirnya perampokan yang dilakukan tersangka juga terungkap,” sambung Kapolres.
Polisi awalnya menemukan helm yang dipakai Dendi, karena mirip dengan pelaku perampokan di Auriga Mart. Setelah dikembangkan, polisi menemukan sandal selop, celana dan baju yang dipakai Dendi beraksi di Auriga Mart.
Polisi bahkan menemukan celurit yang juga dipakai senjata saat merampok di tempat Dendi di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
“Tersangka dijerat dua perkara sekaligus, yaitu penganiayaan yang ditangani Polsek Gondang, dan perampokan yang ditangani Polsek Kalangbret,” papar Taat.
Untuk kasus penganiayaan, tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan. Sedangkan untuk perampokan, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun.
Sementara kepada Kapolres, Dendi mengaku setelah merampok Auriga Mart, ia bekerja seperti biasa sebagai tukang bordir. Pria beristri ini mengaku melakukan perampokan karena terjerat utang di bank sebesar Rp 50 juta.
Uang dari bank ini dipakai untuk keperluan dan membuka usaha peternakan. Sebelum merampok, Dendi lebih dulu melakukan survey ke lokasi. “Saya survey dulu, langsung beraksi karena kondisinya saat itu sepi,” ucapnya.
Uang hasil dipakai untuk membayar angsuran bank. Sementara puluhan bungkus rokok yang diambil dari Auriga Mart, dihabiskan sendiri oleh tersangka.
Dendi merampok swalayan Auriga Mart, Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 22.50 WIB. Tersangka awalnya datang pura-pura membeli susu.
Saat kondisi sepi, ia mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam 2 pegawai toko swalayan.
Tersangka lebih dulu mengambil uang sebanyak Rp 6.041.000 yang ada di meja kasir, tepatnya di bawah laci. Kemudian dia mengambil rokok berbagai merek senilai Rp 2.266.400.
Pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor yang diparkir di depan toko swalayan. Pihak Toko swalayan ini mengalami kerugian sekitar Rp 8.307.400. Aksi ini terekam kamera CCTV toko, yang dijadikan barang bukti oleh penyidik Kepolisian. *****
Auriga Mart
perampokan Auriga Mart Tulungagung
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi
perampok Auriga Mart ditangkap
merampok untuk bayar utang bank
Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.