Berita Viral

Nasib Aipda WH Terancam Usai Guru Supriyani Dituntut Bebas, Pengacara Sudah Siap-siap: Harus Adil

Nasib pihak Aipda WH tampaknya semakin terancam setelah guru Supriyani dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

|
kolase Tribun Sultra
Aipda WH (kiri) dan Guru Supriyani (kanan). Nasib Aipda WH Terancam Usai Guru Supriyani Dituntut Bebas, Pengacara Sudah Siap-siap. 

"Kemudian sudah ada pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim," urainya.

Selain oknum polisi, pencopotan juga dilakukan kepada  Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan.

Ke depan, lanjut Andri, pihaknya juga akan menuntut balik orang tua korban, Aipda WH.

Baca juga: Sosok Devi Siswi SD yang Bawa Pulang Makan Siang Gratis untuk Dibagi dengan Ibu, Ternyata Anak Yatim

Baca juga: Sosok Jimmy Sugito Putra Korban Pembacokan Berujung Pembunuhan di Sampang, Saksi Paslon Pilkada

Ia harap pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab karena sudah membuat Supriyani menderita.

"Kami akan tuntutan orang tua korban yang membuat laporan palsu (kasus penganiayaan)," imbuh dia.

"Harus adillah karena Ibu Supriyani tentunya juga sudah mengalami kerugian yang begitu besar, berapa tertekan kemudian sempat ditahan," tegasnya Andri.

Andri melanjutkan, ia mendapat pengakuan dari Supriyani yang merasa sedih. Guru honorer merasa diperlakukan tidak adil.

"Dia menginginkan agar orang yang memperlakukan dia seperti itu juga mendapat hukuman yang setimpal."

"Bu Supriyani tidak ingin misalnya penderitaan yang dialami cuma sebatas berlaku buat dirinya saja, tapi berlaku kepada orang lain yang khususnya yang telah menzalimi Ibu Supriyani," tegas Andri.

Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan (kiri) dan Eks Kapolsek Baito (kanan). Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Pengacara Sentil Kapolri.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan (kiri) dan Eks Kapolsek Baito (kanan). Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Pengacara Sentil Kapolri. (kolase Tribun Sultra)

Selain itu, Kubu guru Supriyani ternyata tak puas kalau Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim dicopot saja.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, bahkan menyentil janji yang pernah diucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Andri mengaku pihaknya punya bukti, kalau memang benar Kapolri berjanji memecat oknum polisi yang terbukti minta uang ke guru Supriyani.

Ia meminta agar Kapolri bertindak tegas terhadap oknum polisi yang melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

Andri menyatakan tak cukup jika hanya dicopot dari jabatannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved