Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Reaksi Polda Jatim Ditanya Tersangka Paksa Siswa Sujud Menggonggong Dekat dengan Polisi

Ivan Sugianto terduga pelaku yang memaksa siswi SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Fatkhul Alami
Kolase ist
Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya akhirnya ditangkap imbas kasus paksa siswa SMA Gloria menggonggong 

SURYA.co.id | SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ivan Sugianto terduga pelaku yang memaksa siswi SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian ditangkap tim penyidik di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/11) pukul 16.00 WIB.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Ivan sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan gelar perkara.

Pada Kamis (14/11/2024) subuh, Ivan membuat video permintaan maaf. Dengan memejamkan mata dan menggenggam kedua tangannya, dia mengatakan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, bisa mengampuni saya," ucap Ivan.

Lelaki yang memiliki bisnis beberapa tempat hiburan malam di Surabaya itu memulai video permintaan maaf dengan mengenalkan diri sebagai Ivan Sugianto. Ia menjelaskan bahwa ia memilih untuk diam dan tidak muncul di tengah perbincangan publik karena lebih memilih untuk introspeksi diri atas kegaduhan yang sudah terjadi.

"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya," kata Ivan.

Di akhir video, ia tampak menangis dan meminta maaf kepada keluarganya. "Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tandasnya.

Ivan dikabarkan memiliki kedekatan dengan beberapa pejabat di Polrestabes Surabaya, salah satunya Wakasat Reskrim, Kompol Teguh Setiawan.

Ada foto menunjukkan IV bersama tiga temannya, tersenyum di dekat Wakil Kasat Reskrim Surabaya, Kompol Teguh Setiawan. 

Foto lainnya memperlihatkan IV sendirian di meja yang dindingnya ada tulisan Vice Control Hoofdbureau dan beberapa pajangan botol minuman jenis Clause Azul.

Kompol Teguh sendiri mengonfirmasi bahwa foto tersebut adalah dokumentasi lama. "Itu foto lama saat saya baru pindah Polrestabes Surabaya. Bukan saat IV diperiksa," kata Teguh.

Kompol Teguh Setiawan memastikan bahwa IV sudah diperiksa terkait dugaan  berbuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2. Dia memastikan laporan tersebut sedang berjalan. Foto IV saat diperiksa pun ada. Itu sebagai dokumen laporan ke pimpinannya. "Pihak IV sudah pernah diperiksa berkaitan laporan informasi dan laporan dari Gloria. Proses perkara sedang berjalan, polisi masih mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan seorang bernama Ivan dengan polisi, yang merupakan pengusaha asal Surabaya, ditangkap setelah memaksa siswa di Gloria 2 untuk sujud dan menggonggong.

"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," sebut Dirmanto.

Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut Ivan sebagai seorang markus (makelar kasus). IV disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang. Informasi tersebut pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.

Cuitan Twitter tersebut mendapat banyak reaksi dari netizen. Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023. Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Ivan. 

Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved