Pilkada Jember 2024

Perusakan Banner Gus Fawait-Joko Susanto Terekam Video, Tim Hukum Lapor ke Panwascam dan Polisi

banner Gus Fawait-Djoko di Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, tempat pelelangan ikan Pantai Paseban.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Tim Hukum Paslon 02 Pilkada Jember melaporkan perusakan APK ke Polsek Kencong. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pencoblosan belum juga dimulai, tetapi cara-cara primitif dan tidak fair dengan merusak alat peraga kampanye (APK) di Pilkada Jember sudah terjadi.

Kali ini terjadi pada APK milik pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Jember nomor urut 02, Muhammad Fawait-Djoko Susanto.

Perusakan APK itu diketahui tim paslon Gus Fawait-Joko Susanto yang segera melaporkannya ke Panwascam Kencong dan Polsek Kencong, Jumat (15/11/2024).

Kuasa hukum Gus Fawait-Joko Susanto, Yuniardi Kurniawan melaporkan perusakan APK itu oleh orang tidak bertanggung jawab. Yuniardi mengatakan, perusakan APK itu terjadi pada 14 November 2024.

Yuniardi menjelaskan, APK yang dirusak itu berupa banner Gus Fawait-Djoko di Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, tempat pelelangan ikan Pantai Paseban. "Kejadiannya kemarin (Kamis, 14/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. APK dari Paslon kami dirusak," ujarnya.

Menurutnya, insiden ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang terkesan ingin menciptakan permusuhan antar kandidat di Pilkada Jember 2024.

"Sudah kami cari pembuktian video dan saksi dan yang merupakan warga Jember berinisial A dan R, itu landasan kami membuat laporan resmi ke Bawaslu dan Polsek," tegas Yuniardi.

Yuniardi mengatakan banner gambar Paslon Nomor urut 02 Pilkada Jember yang robek oleh terduga palaku itu, berukuran 1X2 meter dan dibingkai bambu.

"Ini sudah keterlaluan, bukti bukti sudah kami kantongi. Beberapa video ada yang sengaja menyobek. Ini kan sudah pelanggaran berat," tuturnya.

Ketua Panwascam Kencong, Moh Hariyono mengakui adanya laporan pengerusakan alat peraga kampanye Pilkada 2024. Ia berjanji segera melakukan kajian terhadap aduan tersebut.

"Selain itu kami juga sudah melapotkan ke Bawaslu Jember perihal kejadian ini. Tunggu kami mengkaji dulu hasilnya seperti apa," terang Hariyono. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved